PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROBLEMATIKA YANG DIALAMI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI SHOPEE

Noviati, Nuzulul Vikky Ahyana (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROBLEMATIKA YANG DIALAMI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI SHOPEE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100257_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100257_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (171kB)

Abstract

Perlindungan hukum adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan serangkaian peraturan yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab pelaku usaha atas problematika yang dialami oleh konsumen dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami problematika dalam transaksi ecommerce di shopee. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spresifikasi penelitian menggunakan deskriptif analisis. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data primer menggunakan observasi dan wawancara, teknik pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan. Untuk metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, pelaku usaha bertanggung jawab atas semua problematika yang dialami oleh konsumen dalam transaksi e-commerce di shopee dengan memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran lingkungan, atau kerugian yang dialami konsumen akibat dari konsumsi barang atau jasa yang mereka hasilkan atau perdagangkan. Tanggung jawab ini meliputi kewajiban untuk mengganti kerugian secara finansial atau melalui cara lain sesuai dengan hukum yang berlaku, guna melindungi hak-hak konsumen dan memastikan konsumen tidak dirugikan oleh kegiatan bisnis pelaku usaha. Kedua, adanya perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami problematika dalam transaksi e-commerce di shopee. Dasar hukum utama untuk perlindungan konsumen di Indonesia adalah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Undang-Undang ini mengatur berbagai aspek untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan dari praktik bisnis yang merugikan. Selain UUPK, terdapat juga pasal-pasal perlindungan konsumen dalam transaksi ecommerce dan sejumlah perangkat hukum lain yang bisa dijadikan sebagai dasar hukum tambahan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Problematika, Transaksi ECommerce, Shopee.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 25 Nov 2024 03:50
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36473

Actions (login required)

View Item View Item