Bahagia, Ceria Sekar Ayu (2024) PERUBAHAN FUNGSI TANAH DALAM PENGENDALIAN KELESTARIAN LINGKUNGAN (Studi di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Ilmu Hukum_30302100094_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Ilmu Hukum_30302100094_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (134kB) |
Abstract
Tanah merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan manusia. Manusia hidup membutuhkan tanah untuk menunjang kehidupannya. Dalam hukum agraria juga dikenal istilah tanah pertanian dan tanah non pertanian. Alih fungsi lahan pertanian diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami proses perubahan fungsi tanah dalam pengendalian pelestarian lingkungan di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Semarang dan mengetahui dan memahami hambatan dan solusi dalam proses perubahan fungsi tanah dalam pengendalian tetap menjaga kelestarian lingkungan Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. yaitu suatu penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada ilmu hukum serta penelitian lapangan, tetapi disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi), lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu Proses perubahan fungsi tanah dalam pengendalian pelestarian lingkungan di Kabupaten Semarang permohonan yaitu pertama panitia mekajukan peninjauan lokasi, pengelolaan dan analisis data, rapat pembahasan, penyusunan risalah dan peta, penetapan, jangka waktu, penyerahan hasil, dan yang terakhir yaitu penyimpanan dan penyajian data serta Hambatan dan solusi dalam proses perubahan fungsi tanah agar dalam pengendalian tetap menjaga kelestarian lingkungan yaitu adanya perbedaan pendapat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dengan Dinas Tata Ruang dan Wilayah. Apabila undang-undang Tata Ruang Kota dan Wilayah sering berbenturan dengan eksisting. Berarti kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan data yang diberikan atau dimohon. Solusi untuk menangani apabila terjadi hambatan dalam proses alih fungsi tanah yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang sendiri tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Apabila memungkinkan untuk di alih fungsikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tetap akan dikabulkan. Tetapi apabila dalam lokasi tersebut ternyata lahan produktif, atau tanah konservasi Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang tidak mengizinkan. Kata Kunci : Fungsi Tanah, Kelestarian Lingkungan, Perubahan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Nov 2024 06:58 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36418 |
Actions (login required)
View Item |