PEDOMAN PEMIDANAAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BARU SEBAGAI SARANA MENGURANGI DISPARITAS PIDANA

HARYANTO, SOPHIAN (2024) PEDOMAN PEMIDANAAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BARU SEBAGAI SARANA MENGURANGI DISPARITAS PIDANA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000587_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000587_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB)

Abstract

Peraturan pemidanaan dalam KUHP Wetboek van Strafrecht (WvS) yang dijadikan dasar praktik hukum pidana tidak memuat kepastian hukum secara tegas sebagai pegangan bagi hakim ketika memutuskan suatu perkara terhadap terdakwa. Undang-undang yang ada hanya sebatas pedoman penjatuhan hukuman maksimal dan minimalnya saja. Hal itulah yang kemudian mengakibatkan terjadinya perbedaan putusan dalam penjatuhan pidana yang dilakukan oleh hakim atau dikenal dengan istilah disparitas pidana. Disparitas pidana diartikan sebagai ketidaksamaan takaran sanksi yang diputuskan oleh pengadilan pada perkara yang mempunyai jenis dan ciri yang serupa. Hingga akhirnya pada 2 Januari 2023 KUHP mengalami pembaharuan, dan saat ini telah lahir Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Penelitian ini menggunakan deskriptif analistis dengan tujuan untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap pengaruh metode pemidanaan dalam KUHP baru terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut tentang pertimbangan hakim dan upaya mengurangi disparitas pidana. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan data sekunder atau studi kepustakaan yang terhubung dengan materi penelitian. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa dengan adanya pedoman pemidanaan dalam KUHP baru, tidak akan mempengaruhi kebebsan hakim dalam penegakan hukum karena tidak ada pasal-pasal dalamnya yang pertentangan ataupun tumpang tindih, justru pedoman pemidanaan dalam KUHP baru berperan sebagai pelengkap mengenai Kekuasaan Kehakiman. Karena pada dasarnya, tanpa adanya pedoman pemidanaan yang jelas, maka asas kebebasan hakim rentan disalahgunakan dan disalahartikan sehingga berdampak pada terjadinya disparitas pidana. KUHP baru yang memuat pedoman pemidanaan dapat berpengaruh mengurangi masalah disparitas pidana, bahkan juga berperan penting memberikan dasar hukum yang lebih jelas dan komprehensif sehingga alasan-alasan pertimbangan dalam putusan hakim tervalidasi lebih masuk akal dan diterima masyarakat. Kata kunci: disparitas, asas kebebasan hakim, pedoman pemidanaan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Nov 2024 02:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36352

Actions (login required)

View Item View Item