TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA AKTA NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS

Istigfarah, Zikrina (2023) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA AKTA NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000330_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000330_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai kebasahaan atas penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Akta Notaris. Beberapa ketentuan memuat pengaturan tumpang tindih antara satu dengan yang lain. Salah satunya Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris memberi wewenang kepada notaris menangani transaksi elektronik. Sedangkan, Pasal 16 Ayat (1) kewajiban notaris membacakan dan menandatangani akta dihadapan para pihak. Padahal prosedur pembuatan tanda tangan elektronik memberikan kesempatan pelaksanaan perjanjian tidak hadir fisik dihadapan para pihak. Adapun tujuan penelitian guna mengetahui prinsip penggunaan dan kekuatan hukum Tanda Tangan Elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi Teknik analisis deksriptif. Adapun sumber data yang digunakan berupa data sekunder dari berbagai data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan yang peroleh dari literatur terkait pembahasan. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Adapun setelah penulis melakukan penelitian, memperoleh hasil dalam penelitian ini yang berupa, pertama mengenai prinsip penggunaan tanda tangan elektronik yang terdiri dari legalitas penggunaan, keontentikan penandatangan, dan validitas Tanda Tangan Elektronik. Kedua, kekuatan hukum Tanda Tangan Elektronik pada akta notaris menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris bahwa Pengakuan secara hukum dapat berlaku dengan ketentuan perlu disebutkan secara jelas dasar hukum penggunaan tanda tangan elektronik dalam akta notaris, seperti Pasal 59 ayat (3) PP PSTE mengenai keabsahan tanda tangan elektronik serta Pasal 15 Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai wewenang Notaris mengenai transaksi elektronik. Kata kunci : Kekuatan Hukum, Tanda Tangan Elektronik, Akta Notaris

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 18 Nov 2024 06:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36267

Actions (login required)

View Item View Item