REFORMULASI PRINSIP JUDICIAL ACTIVISM DALAM PERKARA JUDICIAL REVIEW YANG BERSIFAT OPEN LEGAL POLICY OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

Aulia, Teja (2024) REFORMULASI PRINSIP JUDICIAL ACTIVISM DALAM PERKARA JUDICIAL REVIEW YANG BERSIFAT OPEN LEGAL POLICY OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000312_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000312_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (144kB)

Abstract

Dewasa ini mekanisme pembentukan hukum oleh hakim menjadi sangat lazim dan masif dilakukan di berbagai negara, tak terkecuali di negara Indonesia khususnya dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sehingga menyebabkan peran Mahkamah Konstitusi dari negative legislature menjadi positive legislature. Perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi menyebabkan terjadinya penyelesaian persoalan diluar kewenangannya termasuk masifnya yudisialisasi politik, yakni penyelesaian perkara yang bersifat politis di pengadilan. Persoalannya hakim konstitusi seringkali tak konsisten dalam memutus perkara politis terutama pada norma hukum yang bersifat open legal policy. Hal tersebut menyebabkan Mahkamah Konstitusi berpotensi tidak netral bahkan cenderung pro terhadap kekuasaan. Contohnya ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden, padahal norma tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kasus (case approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Dengan melakukan studi komparatif dengan negara lain terkait pengujian undangundang serta menganalisa putusan-putusan hakim dalam menemukan suatu hukum. Penulis berkesimpulan bahwa Mahkamah Konstitusi harus senantiasa konsisten menerima setiap perkara pengujian norma hukum, meski hal tersebut bersifat open legal policy. Namun hal tersebut juga harus diputuskan secara cermat serta terbebas dari pengaruh-pengaruh luar yang berusaha mempolitisasi lembaga peradilan. Mekanisme pertama, melakukan reformulasi pada undang-undang mahkamah konstitusi terkait parameter penggunaan prinsip judicial activism pada pengujian norma kebijakan hukum terbuka. Mekanisme kedua, restukturisasi dan mengoptimalisasi hakim konstitusi dan pengawas Mahkamah Konstitusi agar terhindar dari praktik politik pragmatis dalam pengujian undang-undang. Kata Kunci : Pengujian Undang-Undang, Penafsiran, Judicial Activism, Mahkamah Konstitusi, Penemuan Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 18 Nov 2024 03:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36260

Actions (login required)

View Item View Item