TINJAUAN YURIDIS PERKARA TINDAK PIDANA PENADAHAN BERDASARKAN PASAL 480 KUHP (Studi Kasus Putusan No.276/Pid.B/2023/PN Dmk)

Alwi, Muhammad Hadad (2024) TINJAUAN YURIDIS PERKARA TINDAK PIDANA PENADAHAN BERDASARKAN PASAL 480 KUHP (Studi Kasus Putusan No.276/Pid.B/2023/PN Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000205_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000205_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (85kB)

Abstract

Tindak Pidana Penadahan merupakan perbuatan-perbuatan tertentu yang diantaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Pada tindak pidana penadahan, pelaku sudah mengetahui betul atau patut menduga bahwa barang atau objek tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan. Dalam hal ini pelaku tindak pidana penadahan diberi tuntutan hukuman sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 480 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis perkara tindak pidana penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP sesuai Putusan No.276/Pid.B/2023/PN Dmk dan mengetahui kendala dan solusi dalam penanganan perkara tindak pidana penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif, untuk mengkaji dan menganalisa penelitian yang bersumber pada materi perundangundangan. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan sumber data utama yaitu data sekunder yang didukung data primer. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi bahan pustaka. Penulisan penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah tinjauan yuridis perkara tindak pidana penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP sesuai Putusan No.276/Pid.B/2023/PN Dmk sebagaimana dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP, terdakwa memenuhi unsur barang siapa dan unsur karena sebagai sekongkol, menjual, membawa, atau menyembunyikan sesuatu barang, yang diketahuinya atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan. Maka, Terdakwa dijatuhi pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Adapun kendala dan solusi dalam penanganan perkara tindak pidana penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP yaitu korban tidak segera melapor mobil yang hilang; barang telah dijual ke luar daerah; plat nomor asli diganti plat nomor palsu. Maka solusi yang dihadirkan yaitu peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor. Koordinasi antara aparat penegak hukum antar daerah dengan menjalin koordinasi antara kepolisian daerah agar tindak pidana penadahan lebih mudah diselesaikan. Penegak hukum harus mengamati dan mencari mobil tersebut melalui kamera CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan berkerja sama dengan polisi yang ada dilapangan. Kata Kunci: tinjauan yuridis, tindak pidana, penadahan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 12 Nov 2024 07:28
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36136

Actions (login required)

View Item View Item