SAEPUDIN, ASEP (2024) PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA MENURUT PERATURAN KAPOLRI NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200352_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200352_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) |
Abstract
Pendekatan restorative justice ini dapat diterapkan terhadap tindak pidana ringan dengan pelaku selain anak, melainkan setiap orang. Di wilayah hukum Polres Majalengka Jawa Barat sering diterapkan dengan proses perdamaian antara pelapor dan terlapor. Setelah proses perdamaian berhasil ditempuh, selanjutnya pelapor mengajukan surat pencabutan pengaduan. Lalu atas dasar adanya perdamaian dan pencabutan laporan pengaduan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Majalengka menindaklanjutinya dengan melakukan gelar perkara untuk menghentikan penyidikan perkaranya, namun persoalannya adalah selama ini peradilan sudah terpola dengan retributive justice yang memandang kejahatan sebagai pelanggaran yang dilakukan terhadap negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip restorative justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021, Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice serta mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi kendala bagi kepolisian dalam menerapkan prinsip restorative justice dalam Dalam Penyelesaian Tindak Pidana. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penegakan hukum dan restorative justice Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Pengambilan data dilakukan melalui studi kepustakaan dalam rangka memperoleh data sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tertier. Untuk mendukung penelitian yang telah dilakukan, dilaksanakan pula penelitian lapangan dalam rangka memperoleh data primer yang menunjang data sekunder. Adapun teknis analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokus dari pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku dan faktor-faktor yang menjadi kendala bagi kepolisian dalam menerapkan prinsip restorative justice dalam perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Majalengka diantaranya kultur hukum yang belum mendukung penerapan prinsip Restorative Justice; kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang konsep tersebut, keterbatasan sumber daya manusia , aspek budaya pada masyarakat juga menjadi faktor penting yang mempengaruhi implementasi restorative justice oleh kepolisian, Perkara yang diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice ini tidak melalui putusan pengadilan sehingga banyak pendapat mencap penyelesaian ini illegal Kata Kunci: Restorative Justice, Tindak Pidana , Peraturan Kapolri
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Oct 2024 02:19 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35563 |
Actions (login required)
View Item |