Kamaruzzaman, Said (2024) EFEKTIVITAS HUKUM SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN (Studi Kasus: Putusan Nomor 363 K/PID.SUS/2017). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200349_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200349_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (73kB) |
Abstract
Sistem pembuktian terbalik merupakan sistem yang meletakkan beban pembuktian pada terdakwa dan proses pembuktian ini hanya berlaku saat pemeriksaan di sidang pengadilan dengan dimungkinkannya dilakukan pemeriksaan tambahan (khusus) jika dalam pemeriksaan di persidangan diketemukan harta benda milik terdakwa yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi namun hal tersebut belum didakwakan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis efektivitas hukum tindak pidana korupsi dengan sistem pembuktian terbalik. Mengetahui dan menganalisis hambatan dan solusi efektivitas hukum tindak pidana korupsi dengan sistem pembuktian terbalik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitiannya adalah penelitian deskriptif analisis. Hasil penelitian ini adalah Efektivitas penerapan sistem pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi Putusan Nomor 363 K/PID.SUS/2017 kurang berjalan secara efektif, dikerenakan dalam sistem pembuktian terbalik terhadap penerapannya dalam tindak pidana korupsi masih memiliki kelemahan yaitu belum lengkapnya norma hukum yang jelas yang mengatur pembalikan beban pembuktian dalam undang-undang tindak pidana korupsi. pembuktian terbalik pada kasus korupsi sebagaimana diatur pada Pasal 12B Ayat 1 huruf a bahwa yang membuktikan dakwaan jaksa adalah pihak terdakwa, ini artinya pihak jaksa tidak boleh membuktikan dakwaannya. Namun hal ini belum dilaksanakan oleh hakim sebab hakim tetap memerintahkan kepada jaksa untuk membuktikan dakwaannya. Hambatan-hambatan dalam penerapan sistem pembuktian terbalik yang akan muncul yaitu adanya Budaya masyarakat jaman kerajaan dahulu yaitu memberikan upeti kepada pejabat, Kurang terpadunya penegak hukum, Terdapat pertentangan yuridis dengan berbagai alasan penerapan pembalikan beban pembuktian ini potensial dan melanggar prinsip HAM. Solusi dari hambatan tersebut adalah perlu adanya reformasi birokrasi, peningkatan kolaboratif sinergitas dan optimalisasi peran aparat penegak hukum, menerapkan asas praduga tak bersalah. Kata Kunci: Efektivitas; Korupsi; Pembuktian Terbalik
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Oct 2024 02:18 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35562 |
Actions (login required)
View Item |