ANALISIS KOMPARATIF TINDAK PIDANA PERZINAHAN BERDASARKAN HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

UTAMI, NUR AMALIA MEGA WAHYU (2024) ANALISIS KOMPARATIF TINDAK PIDANA PERZINAHAN BERDASARKAN HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200275_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200275_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (63kB)

Abstract

Latar belakang masalah dalam tesis ini adalah adanya perbandingan tindak pidana perzinahan berdasarkan hukum pidana positif dan hukum pidana islam. Rumusan masalah tesis ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana perzinahan berdasarkan hukum pidana positif dan hukum pidana islam, bagaimana analisis komparatif tindak pidana perzinahan berdasarkan hukum pidana positif dan hukum pidana islam serta bagaimana kontribusi tindak pidana zina menurut hukum islam dalam pembaharuan hukum pidana yang akan datang. Metode yang digunakan dalam tesis ini adalah metode pendekatan yuridis normative yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Teori yang digunakan untuk menganalisis teori keadilan islam dan teori pemidanaan.Tujuan penelitian ini dalam lingkungan masyarakat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar norma-norma agama yang diterapkan dan dilarang dalam agama islam seperti perbuatan zina, dengan adanya penelitian ini diharapkan segala kalangan dapat memahami hukum dan sanksi untuk perbuatan itu. Berdasarkan hasil pembahasan diketahui pengaturan tindak pidana perzinahan berdasarkan hukum pidana positif mengatur perzinahan dalam Pasal 284 ayat (1) KUHP dan UU No. 1 Tahun 2023 diatur dalam Pasal 411-413, yang di dalamnya menjelaskan bahwa perzinahan adalah suatu perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh seseorang bukan kepada suami atau istrinya. Sedangkan hukum pidana islam, pengaturan zina di dalam kitab suci Al Qur’an dan As Sunnah. QS An Nur ayat 2 menjelaskan tentang permasalahan zina dan Al Isra’ ayat 32 menjelaskan tentang jumlah had bagi pezina(orang yang melakukan zina). Menurut hukum pidana islam semua pelaku zina pria dan wanita dapat dikenakan had yaitu hukuman dera bagi yang belum kawin. Sedangkan menurut hukum pidana positif tidak semua pelaku zina diancam dengan hukuman pidana. Pidana cambuk sebagai bentuk pidana badan (corporal punishment) berdasarkan Qonun-qonun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam didasarkan pada hukum islam (hukum tidak tertulis) yang merupakan salah satu sumber hukum nasional. Berkaitan dengan pembaharuan hukum pidana nasioal, maka ada 2 kemungkinan bentuk adopsi, yaitu: a) merumuskan hukum islam ke dalam hukum nasional secara utuh, b) merumuskan hukum islam ke dalam hukum nasional berdasarkan substansi/ asas-asas hukum islam. Kata Kunci : Perzinahan, Al Qur’an, KUHP

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 Oct 2024 03:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35495

Actions (login required)

View Item View Item