REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

HUMAYNI, HUMAYNI (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100235_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100235_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Bahwa dalam Peradilan Tata Usaha Negara memberikan ruang kepada Ketua Pengadilan untuk memutuskan dengan suatu penetapan yang dilengkapi dengan pertimbangan-pertimbangan bahwa gugatan yang diajukan itu dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dalam hal pokok gugatan tersebut nyata-nyata tidak termasuk dalam wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara vide Pasal 62 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 jo. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 jo. Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara atau yang sering disebut proses dismissal. Namun dalam sengketa pertanahan pasal yang mengatur proses dismissal masih belum memberikan kepastian hukum dan keadilan karena tidak jarang ditemukan pada putusan tingkat pertama, banding dan kasasi majelis hakim berbeda-beda dalam memahaminya ada yang menyatakan kompetensi absolut pengadilan negeri dan adapula menyatakan sebaliknya tetap pengadilan tata usaha Negara berwenang memeriksa dan memutus sengketa pertanahan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Metode yuridis empiris dalam penelitian ini meninjau dan melihat serta menganalisa permasalahan yang menjadi objek penelitian yaitu mengenai Rekontruksi Regulasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Peradilan Tata Usaha Negara Yang Berbasis Nilai Keadilan. Hasil penelitian ini adalah (1) Rekontruksi Regulasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Peradilan Tata Usaha Negara belum berkeadilan karena pasal yang mengatur tentang pelaksanaan proses dismissal itu sendiri. Dapat disebutkan disini terkait dengan: proses dismissal dalam sengketa pertanahan tidak ada kepastian hukum karena lolos dismissal namun tidak jarang dalam putusan akhir pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi ada yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena kompetensi absulot pengadilan negeri. (2) Kelemahan-kelemahan yang timbul dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Peradilan Tata Usaha Negara perbedaan penafsiran atau pemahaman antara majelis hakim yang satu dengan yang lain baik ditingkat pertama maupun ditingkat banding atau kasasi. (3) Rekontruksi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Peradilan Tata Usaha Negara berbasis nilai keadilan yaitu bahwa Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara telah memberikan wewenang kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara meneliti apakah lolos dismissal atau tidak salah satunya berkaitan dengan kompetensi absolut vide Pasal 62 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 jo. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 jo. Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Kata Kunci: Rekontruksi, Regulasi, Sengketa Pertanahan, Nilai Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 Oct 2024 03:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35492

Actions (login required)

View Item View Item