URGENSI PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP PECANDU NARKOTIKA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Surabaya)

MELLIA, DUTA (2024) URGENSI PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP PECANDU NARKOTIKA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Surabaya). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200205_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200205_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (63kB)

Abstract

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sejalan dengan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tujuan penelitian dalam penelitian ini: 1).Untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika berdasarkan keadilan restoratif, 2).Untuk mengkaji dan menganalisis kendala pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika berdasarkan keadilan restoratif, 3).Untuk mengkaji dan menganalisis urgensi pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika berdasarkan keadilan restoratif di masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori sistem hukum dan teori keadilan restorative. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:1) pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika berdasarkan keadilan restorative, melalui pembuatan administrasi penyidikan (interogasi awal, celebrate alat komunikasi, gelar perkara, buat laporan polisi, surat perintah penyidikan, berita acara pemeriksaan saksi, uji urine), tersangka mengajukan surat permohonan ke Kapolda/Kapolres, penyidik membuat administrasi penyidikan (permintaan assessment, penetapan status barang bukti, penetapan setuju sita, Berita Acara Pemeriksaan Tersangka), pelaksanaan assessment, koordinasi dengan Balai POM, hasil assessment dan rekomendasi Kapolda/Kapolres, gelar perkara (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), 2).Kendala pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika berdasarkan keadilan restorative yaitu pada Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, Indonesia masih memandang penggunaan narkotika sebagai sebuah tindak pidana atau persoalan hukum bukan sebagai persoalan Kesehatan, 3) Urgensi penghentian penuntutan terhadap pecandu narkotika berdasarkan keadilan restorative di masa yang akan dating yaitu Pasal 127 Undang-Undang Narkotika ternyata penyalah guna Narkotika dapat dipidana serta kehilangan hak untuk Rehabilitasi, kecuali bisa dibuktikan ataupun terbukti bahwa dirinya adalah korban Narkotika.. Kata Kunci : Penghentian Penuntutan, Restorative, Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Oct 2024 01:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35449

Actions (login required)

View Item View Item