IMPLEMENTASI PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PENADAHAN MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar)

MARSANA, BIMA SYAHPUTRA (2024) IMPLEMENTASI PENGHENTIAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PENADAHAN MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200182_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200182_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (48kB)

Abstract

Tindak Pidana Penadahan merupakan suatu tindak pidana yg tidak dapat berdiri sendiri, melainkan suatu tindak pidana yang diawali dengan tindak pidana asal (predicate crime). Namun untuk menerapkan pasal penadahan kepada seorang Tersangka, perlu dipahami apakah seorang tersangka tersebut memiliki niat (mens rea) sebagai penadah atau tidak. Jaksa dapat melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka yang melakukan tindak pidana penadahan apabila memenuhi persyaratan dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Permasalahan dalam penelitian ini adalah terkait dengan bagaimana implementasi penghentian penuntutan tindak pidana penadahan melalui pendekatan keadilan restoratif, kemudian apa saja hambatan dalam implementasi penghentian penuntutan tindak pidana penadahan melalui pendekatan keadilan restoratif serta bagaimana solusi atas hambatan implementasi penghentian penuntutan tindak pidana penadahan melalui pendekatan keadilan restoratif. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan jenis penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara, serta metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar telah menerapkan penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan Peraturan kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dan memberikan dampak positif guna memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan hati nurani. Kata Kunci: Penghentian Penuntutan, Penadahan, Restorative Justice.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 15 Oct 2024 07:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35416

Actions (login required)

View Item View Item