ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN DALAM PRAKTIK MAFIA TANAH

KAREPESINA, NURDIN (2024) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN DALAM PRAKTIK MAFIA TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200141_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200141_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)

Abstract

Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi manusia. Selain tempat bermukim, tanah juga memiliki nilai ekonomi dan menjadi sumber penghidupan bagi manusia, seiring dengan perkembangan manusia dan meningkatnya kegiatan perekonomian, kebutuhan atas tanah semakin meningkat dan nilai tanah juga semakin tinggi yang mengakibatkan perselisihan sengketa. Dalam undang-undang pokok agraria diatur bahwa surat tanda bukti dan tinginya nilai tanah melatarbelakangi maraknya kasus mafia tanah yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu tesis ini bertujuan untuk mengetahui, Pertama, bagaimana Bentuk Kejahatan dan Modus Operandi Dalam Praktik Mafia Tanah. Kedia, Bagaimana Perlindungan Hukum bagi Masyarakat yang menjadi Korban Tindak Pidana Mafia Tanah. Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif, sumber data primer dan sekunder serta menggunakan analisis kualitatif. Penulisan ini dianalisis Permasalahan dianalisis dengan teori perlindungan hukum dan teori keadilan. Berdasarkan hasil penelitian, modus tindak pidana mafia tanah dalam melakukan kejahatannya yakni dilakukan oleh individu atau kelompok untuk merancang dan melakukan upaya penguasaan tanah legal atau illegal yang menjadi objek sengketa untuk memperoleh keuntungan. Modus tindak pidana mafia tanah dalam melakukan kejahatannya menggunakan berbagai macam cara. Perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana mafia tanah mengacu dalam pasal 263 ayat (1) serta dalam ayat (2) KUHP yang mengungkapkan, barang siapa membuat Surat Palsu/memalsukan surat dapat menyebabkan hak, Perjanjian/untuk diperuntukkan menjadi bukti daripada sesuatu hal menggunakan dengan maksud buat memakai/ menyuruh orang memakai surat tadi seolah isinya sahih& tidaknya dan tak palsu, diancam bila pemakaiannya bisa mengakibatkan kerugian, karena memalsukan surat, menggunakan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun. Pengaturan lainnya mengenai jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah diatur di dalam beberapa peraturan perundang-undangan diatur di dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c, Pasal 23 ayat (2), Pasal 38 ayat (2) UUPA, kemudian Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, serta Pasal 32 ayat (1), dan terakhir Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) dan (2), serta Pasal 37 ayat (1) telah memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Mafia Tanah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2024 06:38
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35374

Actions (login required)

View Item View Item