ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERBASIS KEADILAN SUBSTANTIF (Studi Putusan No. 667/Pid.Sus/2022/PN Smg)

ASTITI, YULI (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERBASIS KEADILAN SUBSTANTIF (Studi Putusan No. 667/Pid.Sus/2022/PN Smg). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200136_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200136_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika mendorong adanya peredaran gelap yang menyebabkan penyalahgunaan yang makin meluas dan berdimensi internasional, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan upaya pemberantasan peredaran gelap mengingat peredaran gelap narkotika merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana pelaku dapat dijatuhi pidana. Tujuan dari pemberian sanksi pidana yaitu memberikan efek jera kepada siapa saja yang telah melanggar peraturan dengan tidak memandang jabatan orang yang melakukan tindak pidana tersebut sehingga keadilan dapat ditegakkan dan terwujud pula pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana narkotika tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu sebuah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan melakukan pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data sekunder. Permasalahan dianalisis dengan teori pertanggungjawaban pidana dan teori keadilan. Bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap putusan yang penulis teliti dan kaji Putusan Nomor 667/Pid.Sus/2022/PN Smg terdakwa melakukan perbuatan dengan tanpa hak dan melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman maka dari itu dijatuhkan pidana oleh hakim pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah). Beberapa faktor yang menghambat jalannya penerapan sanksi bagi pecandu sekaligus pengedar golongan I sebagai berikut : Sulitnya pembuktian bahwa terdakwa pecandu sekaligus termasuk dalam jaringan pengedar gelap, Sulitnya menyangkal bahwa pelaku pengedar adalah pecandu. Tidak didapatkannya tindakan rehabilitasi karena pengedar merangkap sebagai pecandu tersebut sebagai seorang residivis, Sulitnya membedakan pengedar kecil-kecilan dan pengedar kelas atas. Terdakwa sudah dipertimbangkan seluruhnya dan telah terpenuhi, pertimbangan majelis hakim dan dakwaan penuntut umum maka majelis hakim mengadili terdakwa dengan hukuman menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan dengan penjara selama 5 (lima) bulan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Narkotika, Penyalaguna

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2024 06:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35372

Actions (login required)

View Item View Item