ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERBASIS KEADILAN (Studi Putusan No. 58/Pid.Sus/2021/PN Tgl)

WARDANI, HILDA KUSUMA (2024) ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERBASIS KEADILAN (Studi Putusan No. 58/Pid.Sus/2021/PN Tgl). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200128_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200128_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB)

Abstract

Kekerasan dalam Rumah Tangga yang merupakan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/ atau penelantaran rumah tangga. Pemidanaan merupakan bagian penting dalam hukum pidana karena pemidanaan merupakan puncak dari seluruh proses mempertanggungjawabkan seseorang yang telah bersalah melakukan tindak pidana.Salah satu contoh kasus yang akan di teliti dalam penulisan ini yaitu kasus tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang telah di adili di Pengadilan Negeri Tegal Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Tgl yang dilakukan oleh terdakwa RM bin Sayum kepada istrinya NK melakukan perbuatan kekerasan fisik. Menginat dengan tujuan dari pemidanaan yaitu bukan sebagai upaya balas dendam melainkan sebagai upaya pembinaan bagi seorang pelaku kejahatan dan sebagai upaya preventif terhadap kejahatan yang serupa. Di sisi lain pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam penerapan sanksi pidana masih sering terjadi dualisme di dalam penerapan ketentuan pemidanaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu sebuah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan melakukan pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data sekunder. Permasalahan dianalisis dengan teori pemidanaan dan teori keadilan. Pertimbangan hakim baik secara yuridis maupun non yuridis. Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Tgl terdakwa RM oleh majelis hakim dinyatakan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RM dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 (enam) bulan dan menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Pemidanaan dengan tujuan mencegah, mengurangi atau mengendalikan tindak pidana dan memulihkan keseimbangan masyarakat sedangkan aspek perbaikan si pelaku meliputi berbagai tujuan melakukan rehabilitasi dan memasyarakatkan kembali si pelaku dan melindunginya dari perlakuan sewenang-wenang di luar hukum. diberikannya sanksi kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga maka terdakwa dapat memperbaiki kelakuannya dan memperbaiki kembali rumah tangganya agar dapat menjadi lebih baik sehingga rumah merupakan tempat yang aman bagi istri dan anak-anaknya karena merasa di lindungi, dihormati dan terdapat rasa kasih sayang dari suaminya. Kata Kunci : Pemidanaan, Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2024 04:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35369

Actions (login required)

View Item View Item