KEBIJAKAN SISTEM SANKSI PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

RAMADANNUARI, TAUFAN PANJI (2024) KEBIJAKAN SISTEM SANKSI PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200123_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200123_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (375kB)

Abstract

Pedoman mengenai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN ini menjadi penting dan sangat diperlukan untuk menghindari praktekpraktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme tidak saja melibatkan pejabat yang bersangkutan tetapi juga oleh keluarga dan kroninya, yang jika dibiarkan maka rakyat Indonesia akan berada dalam posisi yang sangat dirugikan. Tujuan penelitian dalam penelitian ini: 1). Untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan sistem sanksi pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. 2).Untuk mengkaji dan menganalisis kelemahan dan solusi yang dihadapi dalam kebijakan sistem sanksi pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normativ, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori efektifitas hukum, teori tujuan hukum, teori keadilan islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:1) Kebijakan sistem sanksi pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia adalah dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 bentuk pidana tambahan diformulasikan secara tumpang tindih dengan bentuk sanksi tindakan. Kebijakan sanksi Tindak Pidana Korupsi yang relevan dengan tujuan pemidanaan dan sesuai dengan sanksi hukum pidana adalah dengan memformulasikan sanksi pidana setara dengan sanksi tindakan. Diperlukan strategi baru dalam penetapan sanksinya untuk disesuaikan dengan perkembangan kejahatannya itu sendiri; 2).Terdapat kelemahan dalam pengaturan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Kelemahan mendasar, yaitu terdapat sanksi pidana yang singkat 1 (satu) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun untuk tindak pidana korupsi yang dikualifikasi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak sebanding dengan dampak kerugian yang ditimbulkan serta upaya pencegahan dan pemberantasannya. Sanksi pidana bukan merupakan pembalasan atas perbuatannya melainkan sebagai upaya untuk memanusiakan manusia yakni memperbaiki perilakunya sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mulia... Kata Kunci : Sanksi Pidana, Tindak Pidana, Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2024 04:10
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35367

Actions (login required)

View Item View Item