ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

ALAMI, FAZA IZZA (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200103_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200103_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (289kB)

Abstract

Kejahatan merupakan suatu perbuatan yang menyimpang, yang mempunyai sifat tercela sehingga perbuatan ini sering menimbulkan sanksi sosial dalam masyarakat. Perbuatan yang melanggar hukum adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan, hukum serta membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Salah satu perbuatan yang melanggar peraturan atau hukum serta mengganggu ketenangan dan kedamaian hidup bersama dalam masyarakat adalah kejahatan pencurian. Seperti dalam kasus pencurian sepeda motor di Pemalang yang telah di adili di Pengadilan Negeri Pemalang dengan Putusan Nomor 140/Pid.B/2023/PN Pml berawal dari terdakwa I BY bin NANANG ALM, terdakwa II TR bin HARJO SUWITO melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pertanggungjawaban pidana diartikan sebagai diteruskannya yang objektif yang ada pada perbuatan pidana dan secara subjektif yang ada memenuhi syarat untuk dapat dipidana karena perbuatannya itu. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu sebuah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan melakukan pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data sekunder. Permasalahan dianalisis dengan teori pertanggungjawaban pidana dan teori keadilan. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dalam putusan Nomor 140/Pid.B/2023/PN Pml bahwa majelis hakim memutus perbuatannya menyatakan terdakwa I BK bin Nanang dan terdakwa II TR bin Harjo Suwito terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam keadaan memberatkan diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pidana penjara masing-masing 1 (satu) tahun. Regulasi pertanggungjawaban hukum di Indonesia khususnya terhadap tindak pidana pencurian masih memilki beberapa kelemahan yang mempengaruhi efektivitas dalam menangani tindak pidana pencurian seperti halnya dalam penegakan hukum yang terdapat faktor-faktor dalam penegakan hukum sebagai berikut faktor hukum, faktor penegakan hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Formulasi pertanggungajawabn tindak pidana pencurian pemberatan tidak hanya mengantur pasal dengan sanksi pidana penjara tetapi harus ada pasal yang mengatur tentang sanksi pidana denda pada rumusan pasal-pasal tersebut pidana penjara dan denda diformulasikan atau dirumuskan dalam bentuk alternatif. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pencurian, Pemberatan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2024 03:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35363

Actions (login required)

View Item View Item