TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA BERDASARKAN NILAI KEADILAN (Studi kasus di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang)

FAHMI, MOH ADIB ULIL (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA BERDASARKAN NILAI KEADILAN (Studi kasus di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200076_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200076_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB)

Abstract

Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan timbulnya korban jiwa meninggal dunia sangatlah kompleks untuk sebuah penentuan pelaku pidana dan bukan sekedar hal yang normatif belaka. Namun daripada itu kajian hukum dengan sebuah peninjauan yuridis sangatlah penting untuk mengkaji bekerjanya hukum positif di Indonesia dalam mengatasi problematika lalu lintas yang berupa kecelakaan yang menimbulkan korban meninggal dunia untuk sebuah proses hukum yang berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis: (1) implementasi hukum positif Indonesia terhadap kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban meninggal dunia, (2) penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku yang ditetapkan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal dunia, (3) hambatan dalam proses penanganan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal dunia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Unsur delik karena kealpaan yang menyebabkan kematian dalam KUHP pada Pasal 359 KUHP. Terdapat pula dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310, (2) Dalam putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 428/Pid.Sus/2024/PN Smg, Terdakwa terbukti secara sah mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lntas dengan korban meninggal dunia dan divonis 3 Tahun penjara. Secara normatif yuridis sudah tepat namun sebuah nilai keadilan masih tidak memenuhi dari sisi korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kealpaan pengemudi. Peletakan sisi efektifitas yang memiliki jangkauan panjang dan luas dari sebuah punishment yang lebih berat untuk para pelaku kealpaan dalam laka lantas karena bisa memberikan sebuah peringatan hal tersebut bisa menjadi penentuan bagi para pengemudi supaya sangat dipersiapkan segala aspek berkendara dan menjaga kehati-hatian dalam berkendara, (3) Hambatan dalam pelaksanaan proses hukum tindak pidana kealpaan pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban meninggal dunia berupa kurangnya ketersediaan personil penyidik kepolisian dalam melaksanakan fungsi penyidikan pada Tempat kejadian Perkara, minimnya saksi di tempat kejadian perkara, Substansi Hukum Positif Indonesia yang belum berkeadilan. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Laka Lantas, Meninggal Dunia

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 10 Oct 2024 06:51
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35358

Actions (login required)

View Item View Item