EFEKTIFITAS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLRES DEMAK

SISWOYO, INDRA (2024) EFEKTIFITAS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLRES DEMAK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200024_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200024_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (62kB)

Abstract

Latar belakang pengambilan masalah dalam tesis ini ialah adanya fakta dilapangan bahwasannya jumlah tindak pidana judi online di kalangan masyarakat Kota Demak semakin meningkat.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum deskriptif analitis. Penelitian hukum deskriptif analitis adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap obyek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Metode pendekatan dalam penelitian tesis ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode pendekatan yuridis sosiologis merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa penyebab maraknya judi online di wilayah Polres Demak ialah persoalan ekonomi, ketidak patuhan masyarakat terhadap hukum, faktor moralitas rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM), dan tradisi. Pemberantasan judi online di wilayah Polres Demak belum efektiv hal ini ditunjukan dengan adanya fakta bahwa walaupun sanksi hukuman pidana yang tegas terhadap pelaku perjudian telah diatur dalam judi online telah dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 303 KUHP, Pasal 303 bis KUHP, Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Permainan Perjudian melalui Internet dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Transaksi Pembayaran dan Peraturan Menteri Komunikasi, namun dalam kenyataannya judi online terus berkembang namun selama lima tahun terakhir (Tahun 2018-2023) hanya ada satu berkas perkara yang ditangani mengenai perjudian online, ketidak efektivan ini lebih dikarenakan belum diaturnya perihal delik judi online secara jelas dan fasilitas penegakan hukum yang minim. Adapun kendala utama dalam pemberantasan judi online ialah berkaitan dengan keberadaan Pasal 43 ayat (6) UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Sehingga Pasal 43 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik perlu dikaji kembali. Kata Kunci: (Judi, Online, Pemberantasan, Pidana)

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 09 Oct 2024 03:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35348

Actions (login required)

View Item View Item