REKONSTRUKSI REGULASI PENANGANAN DUGAAN MALAPRAKTIK OLEH TENAGA MEDIS BERBASIS KEADILAN RESTORATIF

Hendradiana, Asep (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PENANGANAN DUGAAN MALAPRAKTIK OLEH TENAGA MEDIS BERBASIS KEADILAN RESTORATIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200104_fullpdf.pdf

Download (5MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200104_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Regulasi Penanganan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh tenaga medis di Indonesia selama ini belum ada payung hukumnya , kebanyakan masih menggunakan KUHP/KUHPerdata sebagai landasan berfikir maupun cara bertindaknya, sehingga tidak jarang tenaga medis yang diduga melakukan malapraktik diperlakukan seperti pelaku tindak pidana. Sehingga perlu Regulasi penanganan dugaan malapraktik yang bisa digunakan untuk penegakan hukum, yang berkeadilan dan bermanfaat. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan menemukan regulasi penanganan dugaan malapraktik Oleh tenaga medis berbasis keadilan restoratif, menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi penanganan dugaan malapraktik Oleh tenaga medis berbasis keadilan restoratif, dan menemukan rekonstruksi regulasi penanganan dugaan malapraktik Oleh tenaga medis berbasis keadilan restoratif Pada penelitian ini, penulis menggunakan paradigma konstruktivisme dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan desain penelitian kualitatif. Jenis data berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan datanya meliputi studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Data dianalisa dengan Analisa kualitatif. Hasil penelitian: 1. Regulasi Dugaan Malapraktik Oleh Tenaga Medis Dalam Hukum Positif Indonesia yang berlaku saat ini belum sesuai dengan Keadilan Restoratif . Implementasi Pelaksanaan Penanganan Dugaan Malapraktik yang Dilakukan oleh Tenaga Medis di Indonesia dewasa ini juga belum ada keseragaman sehingga penegakan hukum, keadilan dan kemanfatannya belum dapat dirasakan oleh masyarakat. 2. Kelemahan regulasi dugaan malapraktik Oleh tenaga medis pada saat ini dari substansi hukum yaitu belum ada nomenklatur , dan belum adanya ketentuan yang mengatur penanganan dugaan mal opraktik di dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia saat ini, dari struktur hukum belum adanya keseragaman regulasi penanganan dugaan malapraktik, dan dari kultur hukum masih sangat terbatasnya pemahaman dan kesadaran tentang hukum kesehatan bagi masyarakat Indonesia.3.Rekonstruksi nilai International wisdom seperti di malaysia, Jepang dan Amerika Serikat , serta national wisdom, nilai keadilan penanganan dugaan malapraktikadalah memberikan perlindungan yang seimbang antara tenaga medis dan pasien dengan pelayanan kesehatan yang mulia dan prima, tanpa stigma serta adil dan profesional. Rekonstruksi norma hukum Pasal 1 ayat 42 dan Pasal 310 Undang-Undang tentang Kesehatan bisa menghasilkan regulasi penanganan dugaan malapraktik yang seimbang dari sisi penegaakan hukum, kemanfaatan hukum maupun rasa keadilan masyarakat Kata kunci: Regulasi, Keadialan Restoratif, Malapraktik, Tenaga Medis

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 06 Aug 2024 03:37
Last Modified: 06 Aug 2024 03:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35242

Actions (login required)

View Item View Item