REKONTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN BAGI PENGGUNA LAYANAN PENDANAAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (KREDIT ONLINE) DENGAN NILAI KEADILAN

Mahardeka, Triana Justitia (2024) REKONTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN BAGI PENGGUNA LAYANAN PENDANAAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (KREDIT ONLINE) DENGAN NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100078_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100078_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Regulasi Perlindungan Hukum Konsumen bagi pengguna jasa Layanan Pendanaan Berbasis Informasi Teknologi Kredit Online belum optimal berkeadilan karena adanya potensi kelemahan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang belum memberikan usaha preventif dalam menekan angka kredit macet dan perlindungan data pribadi konsumen, lalu regulasi UU Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Pasal 304 yang sudah menjadi jawaban terkait sanksi Pidana dan denda untuk Penyelenggara Kredit Online yang tidak berizin. Namun dengan adanya regulasi tersebut pun masih banyak pertumbuhan aplikasi kredit online ilegal, peningkatan kredit macet, tingkat kriminalitas dan korban bunuh diri, yang menandakan belum dapat ditegakan dengan optimal, sehingga Disertasi ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis regulasi perlindungan hukum konsumen bagi Pengguna Jasa Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi Kredit Online yang berkeadilan, dan untuk mengkaji dan menganalisis kelemahan regulasi perlindungan hukum konsumen bagi pengguna Jasa Kredit online berbasis nilai keadilan dan untuk mengkaji dan menganalisis rekonstruksi perlindungan hukum konsumen bagi pengguna jasa Kredit online berbasis nilai keadilan. Penyusunan disertasi ini menggunakan pendekatan 3 teori yaitu Teori Keadilan Pancasila sebagai Grand Theory, Teori Sistem Hukum sebagai Middle Range Theory dan Teori Hukum Progresif sebagai Application Theory. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah Paradigma Konstruktivisme dengan pendekatan Socio Legal Research dan spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis. Dari aspek kebijakan Penulis menemukan potensi kelemahan dari Regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor : 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi dan Rekontruksi penyempurnaan pada kebijakan Peraturan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 dengan isi dari SE OJK No.19/SEOJK.06/2023 serta mempertegas syarat analisa penyelenggara agar memperhatikan kemampuan bayar yang dilihat dari bukti rata rata penghasilan konsumen untuk meminimalisir gagal bayar dengan Wajib lulus analisa verifikasi data SLIK dan tidak melebihi dari 50% sisa pendapatan calon konsumen serta Rekontruksi Regulasi POJK terkait izin akses penyelenggara kredit online untuk mengakses aplikasi kamera, lokasi dan microfon milik konsumen hanya diberikan saat kebutuhan verifikasi awal konsumen saja. Kata Kunci : Rekonstruksi, Perlindungan Hukum Konsumen, Kredit Online

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 05 Aug 2024 03:14
Last Modified: 05 Aug 2024 03:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35200

Actions (login required)

View Item View Item