Fadhli, Muhammad Husnul (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Ilmu Hukum_30302000207_fullpdf.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
Ilmu Hukum_30302000207_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (150kB) |
Abstract
Pencucian uang atau money laundering secara sederhana diartikan sebagai suatu proses menjadikan hasil kejahatan (procced of crimes) atau disebut sebagai uang kotor (dirty money) yang dikonversi atau diubah kedalam bentuk yang tampak sah agar dapat digunakan dengan aman. Tindak Pidana Pencucian Uang ini merupakan White Collar Crime yang banyak menarik perhatian dunia internasional termasuk Indonesia. Hal tersebut lazim mengingat adanya dampak yang diakibatkan oleh tindak pidana pencucian uang, yakni dapat mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan negara. Penelitian dalam skripsi ini memiliki tujuan, yakni untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pencucian uang di Indonesia dan untuk mengetahui formulasi penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif meliputi pendekatan per-undang-undangan, pendekataan kasus, pendekatan historis, pendekatan komparatif, pendekatan konseptual, pendekatan filsafat, dan pendekatan analitis. Hasil penelitian ini, yaitu: pertama menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pencucian uang harus mengandung unsur kesalahan. Kesalahan tersebut terdiri dari dua jenis yaitu kesengajaan (opzet) dan kelalaian (culpa). Dalam praktiknya kualifikasi pelaku tindak pidana penucian uang dibagi atas pelaku aktif dan pelaku pasif. Kedua Dalam perkembangannya, tindak pidana pencucian uang semakin kompleks dan merambah ke berbagai sektor. Peran penegak hukum sangat dibutuhkan untuk melakukan pengenalan, mencegah, dan pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang, meliputi Bank Indoneisa, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Pihak Pelapor, BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), dan penegak hukum. Selain itu, penegakan hukum juga terkait dengan perampasan aset. Dalam dalam perampasan aset terdapat 3 (tiga) metode, yaitu Criminal Forfeiture, Civil Forfeiture, dan Administrative Forfeiture. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Pencucian Uang
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 May 2024 02:36 |
Last Modified: | 07 May 2024 02:36 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33723 |
Actions (login required)
View Item |