PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIFIKAT HAK MILIK YANG MENGALAMI SENGKETA WARIS ISLAM (Studi di Pengadilan Agama Semarang)

MAULIDHA, FADHIA (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIFIKAT HAK MILIK YANG MENGALAMI SENGKETA WARIS ISLAM (Studi di Pengadilan Agama Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000129_fullpdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000129_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (113kB)

Abstract

Pendaftaran tanah memiliki arti penting bagi kepemilikan seseorang atas sebidang tanah, namun sertifikat sebagai tanda bukti hak atas tanah tidak menutup kemungkinan akan terjadinya sengketa. Sengketa tersebut bisa terjadi oleh karena keluarga sendiri. Sengketa waris banyak terjadi akibat tidak adanya kepastian hukum atas sebidang hak atas tanah dan bangunan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum kepada pemegang sertifikat hak milik di Pengadilan Agama Semarang dan ntuk mengetahui kendala yang dialami dan solusi yang harus dilakukan oleh Pengadilan Agama Semarang dalam menangani perkara waris tanah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan Yuridis sosiologis adalah mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosisal yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata metode pendekatan ini menjadi gambaran dan pemahaman yang lebih umum terkait permasalahan yang akan dibahas didalam penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pemegang sertifikat hak milik dalam adanya sengketa waris di Pengadilan Agama Semarang hanya dapat diberikan apabila telah ditetapkannya putusan atas sengketa dengan melihat pertimbangan hukum yang dikemukakan oleh hakim di Pengadilan Agama Semarang. Kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Semarang dalam hal penyelesaian sengketa waris yaitu pertama tidak hadirnya para pihak dimuka persidangan. Kendala kedua terkait dengan pembuktian yang belum siap terhadap kepemilikan hak milik atas tanah. Objek perkara telah berpindah tangan kepada pihak ketiga. Adapun solusinya pihak tidak hadir mendapatkan sanksi, selanjutnya menunjukan dokumen-dokumen perjanjian baik otentik maupun dibawah tangan dan memanggil saksi-saksi untuk menghadap dimuka persidangan. Apabila objek sengketa yang berpindah kepihak ketiga maka perkara tidak dapat dilanjutkan, untuk mencegahnya Penggugat dapat mengajukan sita jaminan objek yang disengketakan. Kata Kunci: sertipikat; sengketa waris; waris islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 13 May 2024 07:13
Last Modified: 13 May 2024 07:13
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33702

Actions (login required)

View Item View Item