TINJAUAN YURIDIS TENTANG SEWA RAHIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM

MIRANTI, APRINA LARAS (2024) TINJAUAN YURIDIS TENTANG SEWA RAHIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000052_fullpdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000052_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (27kB)

Abstract

Setiap orang berhak membentuk suatu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Tetapi ada kalanya dalam perkawinan terdapat berbagai macam kendala terkait keinginan untuk mempunyai anak. Hal ini terjadi apabila salah satu atau kedua pasangan suami istri mempunyai kelainan pada alat reproduksinya. Dalam perkembangannya pasangan suami istri tersebut menghendaki bahwa mereka mendapat anak yang masih tetap memiliki hubungan genetic dengan mereka. Salah satu cara yang ditempuh sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan inseminasi buatan. Jika suami atau istri mempunyai kelainan, maka pembuahan dapat dilakukan dalam kandungan istri atau dengan cara menyewa Rahim seseorang yang biasa disebut dengan ibu pengganti. Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif, pendekatan hukum yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teoriteori, konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yaitu diperoleh dari buku-buku sebagai pelengkap dari data primer. Data-data yang diperoleh melalui kajian Pustaka seperti buku-buku ilmiah, kepustakaan yang berkaitan dengan sewa Rahim, berkaitan dengan anak dan kepustakaan yang berkaitan dengan perjanjian. Hasil pembahasan yaitu: 1) Status Hukum Terhadap Anak yang Dilahirkan Melalui Proses Sewa Rahim dapat dilihat dari status perkawinan ibu yang melahirkannya, apabila anak tersebut lahir dari surrogate mother yang mempunyai suami yang sah maka anak tersebut merupakan anak sah dari ibu pengganti dan suaminya. Namun apabila anak tersebut lahir dari seorang ibu pengganti yang berstatus janda atau gadis, maka anak tersebut dapat dikategorikan sebagai anak yang tidak sah karena lahir diluar perkawinan. 2) Keberadaan Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam. Meskipun di Indonesia belum mada pengaturan khusus terkait dengan surrogate mother akan tetapi perundangan yang berlaku dapat dimaknai jalan yang menolak adanya surrogate mother diantaranya karena melanggar peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi dan juga bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum. H. Ali Akbar menyatakan bahwa menitipkan bayi tabung pada wanita yang bukan ibunya boleh, karena si ibu tidak bisa menghamilkannya. Karena rahimnya mengalami gangguan sedang menyusukan anak kepada wanita lain diperbolehkan didalam Islam dan boleh di upahkan. Maka boleh juga memberikan upah kepada wanita yang meminjamkan rahimnya. Keputusan Fatwa MUI Nomor: KEP-952/MUI/XI/1990 tentang inseminasi buatan pada intinya bahwa inseminasi buatan dari pasangan suami istri untuk istri-istri yang lain hukumnya haram dengan berlandaskan Al-Qur’an, hadits, dan kaidah-kaidah.. Kata Kunci: Sewa Rahim, Hukum Perdata, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 03:02
Last Modified: 07 May 2024 03:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33638

Actions (login required)

View Item View Item