KEABSAHAN JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DI BAWAH TANGAN MELALUI PENGESAHAN PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG (Studi Kasus Putusan Nomor 154/Pdt.G/2022/Pn Smg)

Khatami, Afan Rahullah (2024) KEABSAHAN JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DI BAWAH TANGAN MELALUI PENGESAHAN PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG (Studi Kasus Putusan Nomor 154/Pdt.G/2022/Pn Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000024_fullpdf.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000024_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (380kB)

Abstract

Skripsi Ini berjudul “Keabsahan Jual Beli Tanah Dengan Akta DI Bawah Tangan Melalui Pengesahan Pada Pengadilan Negeri Semarang (Studi Kasus Putusan Nomor : 154/Pdt.G/2022/PN Smg) jual beli sering sekali kita jumpai didalam berkehidupan sehari-hari, termasuk jual beli tanah di bawah tangan. Adapun masalah yang penulis angkat dalam skripsi ini yaitu Bagaimana keabsahan jual beli tanah dengan akta di bawah tangan melalui pengesahan pada Pengadilan Negeri Semarang Dalam Perkara Nomor 154/Pdt.G/2022/PN Smg dan apakah akibat hukum pengesahan jual beli tanah dengan akta di bawah tangan melalui Pengadilan Negeri Semarang untuk proses balik nama sertipikat hak milik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan data sekunder. Spesifikasi penelitian ini bersifat Deskriptif, Sumber data penulis menggunakan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa dalam kasus putusan No. 154/Pdt.G/PN Smg bermula saat pihak penggugat melakukan jual beli tanah kepada pihak tergugat dengan perjanjian di bawah tangan, saat hendak melakukan balik nama sertipikat, pihak penggugat tidak menemukan lagi keberadaan tergugat, karena sertipikat tersebut masih atas nama dari Tergugat dan tidak dimungkinkan untuk diselesaikan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) karena tergugat tidak diketahui keberadaannya maka proses balik nama atas sertipikat diajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Semarang. Majelis Hakim telah mengabulkan gugatan dari penggugat dan menyatakan sah jual beli tanah dengan akta dibawah tangan dan selanjutnya salinan putusan pengadilan bisa digunakan penggugat untuk melakukan proses balik nama atas sertipikat hak milik. Kata Kunci : keabsahan, jual beli, di bawah tangan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 02:59
Last Modified: 07 May 2024 02:59
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33632

Actions (login required)

View Item View Item