TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH

Pamungkas, Arjun Ilham (2024) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30301900054_fullpdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900054_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (291kB)

Abstract

Anak merupakan bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus, memerlukan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang. maka dari itu tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga serta untuk penyelesaian dan perlindungan hukum terhadap anak Tindak Pidana KDRT serta Faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tuanya. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian yuridis normatif ini termasuk riset yang banyak dilakukan dengan kajian peraturan-peraturan yang berlaku serta karya tulis ilmiah. spefikasi penelitian bersifat deskriptif. Deskriptif merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara mendeskripsikan fenoma- fenoma yang ada baik fenomena alamiah maupun buatan manusia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, dan dituangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dalam undnag-undang tersebut bahwa semua Masyarakat baik pemerintah dan semua golongan itu berkewajiban melaksanakan perlindungan kepada anak, karena anak adalah penerus bangsa yang harus di jaga denga baik,serta faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak yaitu Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak yaitu Faktor dari dalam (Internal) dimana faktor internal orang tua sangat berperan, karena keluarga atau orang tua yang seharusnya menjadi pelindung tetapi menjadi penyebab kekerasan anak dalam rumah tangga karena kurangnya pengalaman dan pengetahuan menjadi orang tua. dan Faktor dari luar (eksternal) kekerasan rumah tangga dipicu oleh faktor ekonomi, kemiskinan dan tekanan hidup. Tuntutan ekonomi kehidupan yang selalu meningkat disertai perasaan kecewa dan marah pada pasangan karena tidak bisa mencukupi kebutuhan dan ketidak berdayaan mengatasi masalah ekonomi membuat orang tua melimpahkan emosinya pada orang sekelilingnya. KATA KUNCI: Anak, Perlindungan Hukum Dan Rumah Tangga.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 02:35
Last Modified: 07 May 2024 02:35
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33614

Actions (login required)

View Item View Item