ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH AKIBAT SENGKETA PERJANJIAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (Studi Putusan Nomor 1590 K/Pdt /2020.PN Dmk)

Resmi, Puji (2023) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH AKIBAT SENGKETA PERJANJIAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (Studi Putusan Nomor 1590 K/Pdt /2020.PN Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000582_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000582_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB)

Abstract

Pembatalan suatu sertipikat hak milik atas tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional disebabkan oleh adanya faktor-faktor yaitu, karena adanya cacat hukum administratif dan karena mengikuti putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses pembatalan sertipikat hak milik atas tanah akibat sengketa perjanjian kepemilikan hak atas tanah Putusan Nomor 1590 K/Pdt /2020.PN Dmk. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan batalnya sertipikat hak milik atas tanah akibat sengketa perjanjian kepemilikan hak atas tanah Putusan Nomor 1590 K/Pdt /2020.PN Dmk. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif. Jenis dan Sumber Data menggunakan data sekunder. Metode Pengumpulan Data menggunakan studi kepustakaan. Analisis Data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa proses pembatalan sertipikat hak milik atas tanah akibat sengketa perjanjian kepemilikan hak atas tanah melalui putusan pengadilan di pengadilan Negeri Demak secara garis besar melalui dua tahap. Tahap pertama adalah tahap pemeriksaan di depan sidang pengadilan. Setelah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu tahap pembatalan hak atas tanah, termasuk sertipikat sebagai bukti formil atas hak tersebut oleh Badan Pertanahan Nasional, berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pihak yang berhak. Faktor-faktor yang menyebabkan batalnya sertipikat hak milik atas tanah akibat sengketa perjanjian kepemilikan hak atas tanah Putusan Nomor 1590 K/Pdt /2020.PN Dmk adalah bahwa akibat dan perbuatan Tergugat yang menguasai objek sengketa tanpa hak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum, maka dengan demikian Tergugat haruslah dihukum untuk segera menyerahkan tanah objek sengketa dalam keadaan kosong tanpa ikatan apapun dengan pihak lain dan dengan tanpa syarat apapun untuk diserahkan kepada Penggugat; bahwa tanah objek sengketa terbukti semula milik (orangtua Penggugat) dan tidak pernah dijual kepada Para Tergugat sewaktu Rasdan masih hidup maupun oleh (Penggugat); bahwa mengingat gugatan Penggugat ini didasarkan pada bukti-bukti yang autentik sesuai Pasal 180 HIR juncto 191 Rbg, maka menurut hukum putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voerbaar bijvoorrad), walau Tergugat dan Penggugat ada melakukan upaya banding, kasasi dan perlawanan. Kata Kunci : Sertipikat, Sengketa Hak Atas Tanah, Pembatalan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Jan 2024 06:40
Last Modified: 18 Jan 2024 06:40
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33227

Actions (login required)

View Item View Item