TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BULLYING DI INDONESIA

Anggraini, Putri (2023) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BULLYING DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000539_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000539_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (131kB)

Abstract

Bullying adalah tindakan tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun bisa terjadi di dunia maya. Dampak bullying bagi korban bullying yaitu seringkali mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri (self-esteem) yang merosot, malu, trauma, merasa sendiri, serba salah, takut, mengasingkan diri, menderita ketakutan sosial, timbul keinginan untuk bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa. Tujuan penilitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak korban Bullying di Indonesia dan untuk mengetahui kelemahankelemahan perlindungan hukum terhadap anak korban Bullying di Indonesia. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, artinya penelitian hukum ini dilakukan dengan cara meneliti menggunakan peraturan perundang-undang, dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang terkait dengan hubungan hukum terutama tentang bullying. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama, pelaksanaan perlindungan anak sesungguhnya tercermin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di dalam undang-undang tersebut berisikan tentang perlindungan-perlindungan anak dan hak-hak anak yang dilindungi. Seorang anak yang terlibat dalam kasus perundungan (bullying), penegakan hukumnya akan mengacu pada UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam undang-undang tersebut, penanganan hukum terhadap kasus perundungan (bullying) yang dilakukan oleh anak dapat dilakukan melalui mekanisme diversi atau melalui proses peradilan pidana anak. Kedua, dalam perlindungan hukum juga terdapat kelemahan-kelemahan yang membuat perlindungan hukum tidak berjalan maksimal. Kelemahan-kelemahan perlindungan hukum tehadap anak korban bullying dapat diuraikan menjadi beberapa faktor, yaitu, faktor orang tua, faktor lingkungan dan faktor masyarakat. Kata Kunci : Anak, Korban bullying, Perlindungan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Jan 2024 06:41
Last Modified: 18 Jan 2024 06:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33222

Actions (login required)

View Item View Item