Wardani, Rika Kurnia (2023) AKIBAT HUKUM TERJADINYA PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS (Studi Kasus di Pengadilan Agama Sukoharjo). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Ilmu Hukum_30302000578_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Ilmu Hukum_30302000578_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (108kB) |
Abstract
Pembatalan perkawinan merupakan suatu putusan pengadilan yang diwajibkan melalui persidangan bahwa perkawinan yang telah dilangsungkan tersebut mempunyai cacat hukum. Hal ini dibuktikannya dengan tidak terpenuhnya persyaratan atau rukun nikah atau disebabkan dilanggarnya ketentuan yang mengharamkan perkawinan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadinya pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Sukoharjo. Untuk mengetahui pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara tentang pembatalan perkawinan karena adanya pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Sukoharjo. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, penelitian kepustakaan dan studi dokumen. Adapun lokasi dan subyek penelitian adalah di Pengadilan Agama Sukoharjo dengan Analisis Data menggunakan analisis kualitatif, yaitu suatu cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terjadinya pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Sukoharjo menimbulkan akibat hukum terhadap status Perkawinan, status anak dan juga terhadap status harta bersama. Terhadap status perkawinan itu sendiri karena perkawinan itu dibatalkan maka perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada, sehingga pihak yang bersangkutan yaitu suami-istri yang perkawinannya dibatalkan tidak menyandang status janda atau duda. Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang dibatalkan tetap merupakan anak yang sah dari kedua orang tuanya dan berhak untuk dipelihara dan dididik oleh kedua orang tuanya meskipun perkawinan orang tuanya telah putus sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Pertimbangan Hakim untuk memutuskan perkara tentang pembatalan perkawinan karena adanya pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Sukoharjo perkara Nomor 1038/Pdt.G/2021/PA.Skh menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, bahwa hakikat dari pembatalan perkawinan adalah untuk memutuskan perkawinan yang bersangkutan. Berdasarkan fakta di atas telah terbukti bahwa perkawinan yang dituntut pembatalannya oleh penggugat sudah putus seiring dengan meninggalnya almarhum (suami) sejak tanggal 06 Juli 2021. Dengan demikian, peristiwa hukum yang menjadi objek gugatan sudah tidak ada lagi. Dalam pokok perkara ini kepentingan hukum penggugat tidak jelas, karena penggugat tidak menjelaskan secara tegas apa kepentingan hukum penggugat yang terlanggar oleh perkawinan antara almarhum (suami) dengan tergugat seperti tersebut di atas. Sedangkan syarat mutlak untuk dapat mengajukan gugatan adalah adanya kepentingan hukum secara langsung dan melekat dari penggugat. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Oct 2023 02:26 |
Last Modified: | 19 Oct 2023 02:26 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32018 |
Actions (login required)
View Item |