PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM EKSEKUSI PERJANJIAN KREDIT DENGAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG

SETIAWAN, AGIL ARIE (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM EKSEKUSI PERJANJIAN KREDIT DENGAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000403_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000403_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB)

Abstract

erjanjian kredit harus ditopang suatu lembaga jaminan yang fungsinya untuk keamanan pemberian kredit, yang mana jika debitur tidak memenuhi prestasinya secara sukarela maka kreditur mempunyai hak untuk menuntut piutangnya terhadap harta kekayaan debitur yang dipakai sebagai jaminan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kreditur dalam eksekusi perjanjian kredit dengan objek jaminan fidusia di Pengadilan Negeri Semarang. Untuk mengetahui hambatan-hambatan perlindungan hukum bagi kreditur dalam eksekusi perjanjian kredit dengan objek jaminan fidusia di Pengadilan Negeri Semarang dan solusinya.. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Metode Pengumpulan Data menggunakan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditur dalam eksekusi perjanjian kredit dengan objek jaminan fidusia di Pengadilan Negeri Semarang sangat diperlukan, mengingat benda yang menjadi objek jaminan fidusia berada pada pihak debitur, sehingga apabila debitur melakukan wanprestasi terhadap perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, kepentingan kreditur dapat terjamin dengan adanya perlindungan hukum tersebut. Hambatannya adalah Para Tergugat (debitur) tidak menyerahkan objek jaminan fidusia secara sukarela. Lemahnya perlindungan hukum dari pelaksanaan eksekusi. Solusinya adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditur adalah mengajukan permohonan kepada kurator guna mengangkat penangguhan atau mengubah syarat penangguhan atas hak eksekusi kreditur. Penggugat (BPR) memberikan penyelesaian secara administratif dan Penyelesaian secara hukum Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kreditur, Perjanjian Kredit, Jaminan Fidusia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:30
Last Modified: 18 Oct 2023 02:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31894

Actions (login required)

View Item View Item