TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DI LAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SEMARANG)

Maizani, Nisrina (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DI LAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SEMARANG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301900395_fullpdf.pdf

Download (974kB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900395_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kekerasan di dalam rumah tangga sebagaimana pelanggaran yang berupa suatu kejahatan di lakukan manusia dalam bentuk diskriminasi. Kekerasan dalam rumah tangga yang di singkat dengan KDRT yang menjadi korbannya adalah perempuan sehingga menimbulkan suatu akibat berupa derita psikis, fisik, seksual dan bahkan psikologi si korban. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di dalam undang-undang tersebut menjelaskan terkait dengan siapa saja yang terlibat korban dalam kekerasan rumah yang dapat menimpa siapa saja, bisa bapak, ibu, anak, istri, suami, bahkan bisa saja pembantu rumah tangga bisa jadi juga. Tujuan penelitian Untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri di Pengadilan Negeri Semarang, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh suami terhadap istri di Pengadilan Negeri Semarang. Metode yang diterapkan dalam penulisan ini metode yuridis sosiologis memiliki arti bahwa, penelitian dari hukum yang langsung terjun ke lapangan untuk mengetahui secara langsung fakta yang ada di lapangan, mengkaji serta menganalisis kesenjangan dalam masyarakat, agar terang suatu permasalahannya Hasil penelitian ini adalah Penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri di Pengadilan Negeri Semarang Putusan Nomor 231/Pid.Sus/2022/PN Smg adalah mengacu pada Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengatur terkait pidana kekerasan lingkup dalam rumah tangga. Terpenuhinya unsur-unsur yang ada dalam Pasal 44 ayat 1 yang menjadi pertimbangan hakim memberikan saksi kepada tersangka tindak pidana kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga dalam hal tersebut suami terhadap istrinya, maka dari itu terdakwa wajib melakukan pertanggungjawaban perbuatan yang telah dilakukan sesuai putusan majelis hakim pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari dan membayar sejumlah perkara Rp 2.000,00,.-(dua ribu rupiah). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh suami terhadap istri di Pengadilan Negeri Semarang Putusan Nomor 231/Pid.Sus/2022/PN Smg adalah, Unsur setiap orang, Unsur yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, Unsur dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya, Unsur yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian kegiatan sehari-hari. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 01:31
Last Modified: 18 Oct 2023 01:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31713

Actions (login required)

View Item View Item