Arzaq, Akhmad Najmi (2023) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAJELIS HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK (Putusan Perkara Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Ilmu Hukum_30301900027_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Ilmu Hukum_30301900027_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (180kB) |
Abstract
Tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak adalah salah satu tindak pidana khusus yang aturan dan hukuman yang berlaku khusus di Indonesia. Pelecehan seksual terhadap anak merupakan ancaman yang serius bagi keamanan dan ketertiban umum. Akar permasalah pelecahan seksual terhadap anak adalah sedikitnya pemahaman mengenai seksual dan kesadaran akan pribadi masing masing untuk menjaga hawa nafsu sehingga banyak sekali pelaku yang melampiaskan nafsu kepada anak yang dianggapnya kurang atau tidak mempunyai power untuk melawan. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak, khususnya pada Putusan Perkara Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Smg dan untuk mengetahui bagaimana hambatan dan solusi bagi hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak, pada Putusan Perkara Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Smg. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Sosiologis dengan menggunakan sumber data primer yang berasal dari wawancara dan observasi, dan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh Penulis didapat melalui studi wawancara, observasi, putusan pengadilan dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak pada perkara Nomor: 56/Pid.Sus/2023/PN Smg, putusan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa telah melangar Pasal 81 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sehingga putusan majelis hakim menjatuhka hukuman untuk terdakwa 6 tahun dan 9 bulan serta denda Rp. 800.000,00 dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing – masing 4 bulan. Adapun hambatan yang dihadapi oleh majelis hakim yaitu anak yang tidak terbuka dalam memberikan keterangan, tidak adanya penyidik anak, dan tidak adanya ruangan khusus untuk anak saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Semarang. Kata kunci: Anak, kekerasan seksual, pertimbangan hakim, tindak pidana.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2023 06:31 |
Last Modified: | 11 Oct 2023 06:31 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31500 |
Actions (login required)
View Item |