REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS NILAI KEADILAN

HIDAYAT, ARIF (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100025_fulldoc.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100025_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual semakin meningkat di Indonesia. Tindak pidana ini sangat merugikan bagi korban karena dampak yang ditimbulkan. Korban harus mendapatkan perlindungan atas hak-haknya sebagaimana telah di- atur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, akan tetapi perlindungan atas hak-hak korban kekerasan seksual belum optimal karena adanya kelemahan- kelemahan dari segi substansi hukum, struktur hukum maupun budaya hukum. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan socio legal research. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang kemu- dian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa: (1) regulasi perlindungan hak korban tindak pidana kekerasan seksual belum berbasis nilai keadilan, oleh karena tidak diterapkannya pelaksanaan nilai keadilan dan moralitas dalam penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual serta tidak adanya pengakuan dan per- lakukan seimbang atas hak-hak korban; (2) kelemahan-kelemahan dalam per- lindungan hak korban tindak pidana kekerasan seksual tersebut, dapat dilihat dari segi: (a) substansi hukum: (i) belum semua bentuk tindak pidana kekerasan seksual diatur dalam UU 12/2022, (ii) adanya hukuman subsider dalam pemberian restitusi, dan (iii) tumpang tindih peraturan perundang-undangan tindak pidana kekerasan seksual; (b) struktur hukum, yakni: (i) penafsiran aparat penegak hukum berbedabeda atas pasal-pasal UU 12/2022 serta kurangnya ketrampilan teknis dan SDM penegak hukum, (ii) kesulitan dalam hal pembuktian, dan (iii) kedudukan korban hanya sebagai saksi; serta (c) budaya hukum, yakni: (i) penegak hukum: perbedaan persepsi dan tidak membela korban, dan kurangnya empati kepada korban; dan (ii) masyarakat: menilai posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki, budaya victim blaming, dan stigma negatif terhadap korban; (3) solusi atau upaya penyelesaian dari kelemahan-kelemahan tersebut, dari segi: (a) substansi hukum, yakni: (i) melakukan revisi UU 12/2022 dengan memasuk-kan semua bentuk tindak pidana kekerasan seksual, (ii) penghapusan hukuman subsider pada UU 12/2022, dan (iii) unifikasi undang-undang tindak pidana kekerasan seksual; (b) struktur hukum, yakni: penanganan perkara oleh penegak hukum berpengalaman dalam menghadapi korban, pendidikan dan pelatihan bagi penegak hukum dan sosialisasi UU 12/2022; peningkataan pengetahuan dan pe-mahaman atas UU 12/2022, juga sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual; dan (iii) meka-nisme penanganan dan perlindungan korban yang terintegrasi dalam sistem per-adilan pidana; serta (c) budaya hukum, yakni: (i) penegak hukum: penanganan korban oleh penegak hukum yang berjenis kelamin sama, pembinaan dalam pen-dekatan kepada korban; serta meningkatkan kualitas SDM penegak hukum; (ii) masyarakat: sosialisasi dan pembinaan dampak kekerasan seksual dan kesetaraan hak perempuan dan laki-laki; sosialisasi kesehatan mental dan menciptakan lingkungan aman bagi korban, serta edukasi akan bahaya kekerasan seksual. Kata kunci: Hak, Kekerasan, Korban, Perlindungan, Seksual

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 09 Oct 2023 07:52
Last Modified: 09 Oct 2023 07:52
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31234

Actions (login required)

View Item View Item