Harir, Muhammad (2015) Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembentukan Peraturan Desa. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Unissula.
|
Text
cover.pdf Download (138kB) | Preview |
|
|
Text
abstrak.pdf Download (115kB) | Preview |
|
|
Text
daftar isi.pdf Download (96kB) | Preview |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (116kB) | Preview |
Abstract
Muhammad Harir, NIM.03.211.7679.E. “PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA.”, dibimbing oleh Hj. Siti Rodhiyah Dwi Istinah, SH, M.H. Badan Permusyawaratan Desa merupakan wujud dari Demokrasi di tingkat Pemerintahan desa. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Dalam hal ini peran Badan Permusyawaratan Desa yang meciptakan peraturan desa bersama Kepala Desa dalam membangun peradaban Desa yang baik secara sosial, ekonomi dan budaya. Adanya aturan hukum mengenai pemerintahan desa yang belum membuahkan hasil atas apa yang semestinya diharapkan dari Peraturan Hukum dan undang-undang. Sistem pemerintahan desa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sering kali terabaiakan oleh perangkat-perangkat desa yang terkait didalamnya, khususnya Badan Permusyawaratan Desa. Maka, penyusun mengkaji data dan fakta yang terjadi terhadap proses BPD dalam pembentukan PerDes dan kendala-kendala BPD dalam membentuk Peraturan Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didalamnya dikombinasikan dengan metode komparatif, pengamatan dan studi kasus. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui peran Badan Permusayawaratan Desa di Desa Krandon dalam menjalankan fungsi legislasi desa dan optimalisasi perannya dalam pembentukan peraturan desa yang dapat menjadi acuan terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai menurut peraturan perundang-undangan khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan Desa, peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa. Dari hasil penelitian penulis mengambil kesimpulan bahwa Peran BPD di desa Krandon belum cukup optimal dalam implementasi fungsinya sebagai legislator dan tidak sesuai dengan PerDa Kabupaten Demak No. 9 tahun 2007 dalam proses pembentukan peraturan desa serta banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan peraturan desa seperti komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Adapun faktor-faktor yang menjadi kendala BPD dalam penyususnan dan penetapan PerDes ialah kesadaran masyarakat terhadap peraturan desa, kualitas kinerja aparatur desa dan BPD kurang baik, kurangnya anggaran dalam setiap menjalankan proses legislasi, dan kurangnya kualitas internal Badan Permusyawaratan itu sendiri. Kata Kunci : Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Feb 2016 06:10 |
Last Modified: | 16 Feb 2016 06:10 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/3054 |
Actions (login required)
View Item |