Wulandari, Sudewi (2023) PELAKSANAAN NON LITIGASI (MEDIASI ) MENURUT PANDANGAN KLIEN DALAM KONFLIK KELUARGA UNTUK MEMPERTAHANKAN KEUTUHAN RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Demak). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (168kB) |
|
Text
30301900323_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Mediasi sebagai salah satu Alternative Dispute Resolution (ADR) dipandang sebagai cara penyelesaian sengketa yang humanis dan berkeadilan. Humanis karena mekanisme pengambilan keputusan (kesepakatan damai) menjadi otoritas para pihak yang bersengketa dan menjaga hubungan baik. Adil karena masing-masing pihak menegosiasikan opsi jalan keluar atas masalahnya dan outputnya win-win solution. Oleh karenanya, penyelesaian sengketa secara litigasi mulai ditinggalkan dan orang beralih ke mediasi. Melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016, mediasi telah diintegrasikan dalam sistem beracara di Pengadilan.Setiap perkara perdata harus diselesaikan terlebih dahulu melalui cara mediasi. Metode Penelitian ini tidak terlepas dari tujuan untuk mengarahkan suatu pemecahan masalah dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan menggunakan metode kualitatif sehingga menjadi komplek untuk dibahas. Melalui metode penelitian yuridis sosiologis dengan cara mengumpulkan data primer dan data sekunder meliputi buku yang berkaitan dengan judul dan melakukan wawancara lapangan dengan pihak yang bersangkutan. Penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan untuk menggali dan meneliti data dengan terjun langsung ke lapangan. Penelitian kualitatif merupakan suatu penelitian yang bermaksud memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain. Penulis mendeskripsikan dan menganalisis terkait pelaksanaan layanan mediasi dalam perkara konflik keluarga di Pengadilan Agama Demak. Hasil dari penelitian tentang Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Demak telah sesuai dengan ketentuan PERMA No 1 Tahun 2016 yang pada dasarnya mediasi merupakan penyelesaian masalah sebagai lanjutan dari gagasannya proses sebelumnya, yaitu negosiasi yang telah dilakukan oleh para pihak. Dengan begitu, penyelesaian mediasi di Pengadilan Agama Demak melibatkan pihak ketiga atau mediator. Terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi berjalannya proses mediasi di Pengadilan Agama Demak. Faktor internal atau faktor yang berasal dari dalam meliputi tidak adanya itikad baik antara masing-masing pihak yang berperkara, faktor ekonomi, belum adanya kesadaran para pihak dan inisiatif untuk memperbaiki hubungan. Sedangkan faktor eksternal atau faktor yang berasal dari luar meliputi peran seorang mediator dan peraturan yang mengatur tentang mediasi. Solusi agar tidak terjadi penumpukan pereraian meliputi komitmen dalam berhubungan, saling menghormati satu sama lain, terbuka dalam hubungan dan saling jujur. Kata Kunci: mediasi, perceraian, Pengadilan Agama
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Aug 2023 02:54 |
Last Modified: | 10 Aug 2023 02:54 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30406 |
Actions (login required)
View Item |