Setiawan, Alfi (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SIBER ILLEGAL INTERCEPTION DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (248kB) |
|
Text
30301900358_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Teknologi informasi berkaitan dengan data, termasuk pemerosesan, pengambilan, pengumpulan, penyimpanan, dan manipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan data berkualitas tinggi, yaitu. Data yang relevan, akurat dan terkini. Teknologi ini menggunakan banyak komputer untuk mengolah data, menggunakan sistem jaringan untuk menghubungkan komputer dengan komputer lalin sesuai kebutuhan, dan menggunakan teknologi telekomunikasi untuk berbalgi dan mengakses data di seluruh dunia. memungkinkan Ini perkembangan yang pesat. Perkembalngaln teknlogi informalsi yalng demikialn pesaltnyal halruslalh dialntisipalsi dengaln hukum yalng mengalturnyal. Dalmpalk negaltif tersebut halrus dialntisipalsi daln ditalnggulalngi dengaln hukum yalng terkalit kejalhaltaln teknologi informalsi daln komunikalsi. Secalral internasional hukum yalng terkalit kejalhaltaln teknologi informalsi digunalkaln aldallalh hukum tegnlogi informalsi (lalw of Informaltion technology), hukum Cyber Spalce (virtuall worid lalw) daln hukum malyalntalral.. Metode yang diterapkan penulis di dalam penulisan ini yaitu Metode Penelitian Hukum Yuridis Normatif, Penelitian normatif merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Data sekunder mempunyai ruang lingkup yang meliputi surat-surat pribadi, buku-buku sampai pada dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Pidana ilIegal Interception di Indonesia. Hukum nasional Indonesia yang mengatur tentang penyadapan, yakni Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyebutkan bahwa penyadapanyang dilakukan tanpa hak atau melawan hukum adalah tindakan yang dilarang.Sedangkan dalam Pasa 47 Undang-Undang yang sama menyatakan setiap orang yang memenuhi unsur yang terkandung di dalam Pasal 31 dapat dikenai pidana penjara sepuluh tahun dan/atau denda sebanyak delapan ratus juta rupiah. data pribadi merupakan hak pribadi seseorang yang harus dijaga dan harus terbebas dari tindakan dimata-matai atau segala macam gangguan yang mengganggu hak milik data pribadi. Kata Kunci : Illegal Interception,UU ITE,Perlindungan Hukum,Tindak Pidana
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Aug 2023 03:16 |
Last Modified: | 10 Aug 2023 03:16 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30390 |
Actions (login required)
View Item |