Naim, Ahmad Aniq Ulin (2023) ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PENGGUNAAN APLIKASI OVO DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (286kB) |
|
Text
30301900434_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Uang elektronik adalah uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik, dengan adanya uang elektronik maka masyarakat lebih mudah dalam melakukan transaksi secara online maupun offline. Transaksi secara elektronik juga disebut sebagai online contract adalah perikatan ataupun hubungan hukum yang dilakukan secara elektronik dengan memadukan jaringan dari sistem informasi berbasis komputer dengan sistem komunikasi yang berdasarkan atas jaringan dari jasa telekomunikasi. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan memahami bentuk perjanjian penggunaan aplikasi OVO, untuk mengetahui dan memahami akibat hukum para pihak dalam perjanjian penggunaan aplikasi OVO, untuk mengetahui dan memahami kepastian hukum perjanjian penggunaan aplikasi OVO dikaitkan dengan syarat sah perjanjian berdasarkan hukum perdata. Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah bahwa bentuk perjanjian penggunaan aplikasi OVO adalah klausula baku artinya suatu perjanjian atau konsep perjanjian sudah dibuat terlebih dahulu sedemikin rupa oleh penjual atau pelaku usaha. Biasanya formulir didalamnya termuat persyaratan-persyaratan khusus. Klausul baku adalah: “setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan diterapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen” (Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen). Akibat hukum para pihak dalam perjanjian penggunaan aplikasi OVO adalah masing-masing pihak wajib melaksanakan hak dan kewajiban karena telah menyetujui isi dari perjanjian tersebut, dimana perbuatan hukum itu terjadi karena ada pernyataan kehendak dari kedua belah pihak yang menimbulkan akibat yang diatur oleh hukum untuk melakukan hak dan kewajiban. Kepastian hukum perjanjian penggunaan aplikasi OVO dikaitkan dengan syarat sah perjanjian berdasarkan hukum perdata harus memenuhi seluruh syarat yang terdapat di dalam Pasal 1320 BW tersebut haruslah dipenuhi tanpa terkecuali oleh para pihak yang hendak membuat perjanjian OVO. Apabila syarat-syarat sahnya perjanjian atau kontrak tersebut telah terpenuhi semua, maka menurut Pasal 1333 BW, perjanjian OVO tersebut sudah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan kekuatan suatu peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : Perjanjian, OVO, Hukum Perdata.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 08 Aug 2023 02:48 |
Last Modified: | 08 Aug 2023 02:48 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30323 |
Actions (login required)
View Item |