Nuswantoro, Wawan (2023) TINJAUAN YURIDIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP KESUSILAAN DAN PERZINAHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA MILITER (Studi Kasus: Pomdam IV/Diponegoro). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (273kB) |
|
Text
30301900505_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Perzinahan pada umumnya dapat dilakukan oleh siapa saja baik masyarakat sipil maupun seorang anggota TNI. Dilihat dari segi hukum anggota TNI mempunyai kedudukan yang sama dengan anggota masyarakat biasa. Artinya bahwa sebagai warga negara yang baginya pun berlaku terhadap semua ketentuan hukum yang ada. Tindak pidana kesusilaan tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) namun diatur didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sesuai dengan pasal 1 KUHPM bahwa juga diberlakukan KUHP maka ketentuan mengenai tindak pidana keasusilaan yang diatur juga berlaku kepada setiap anggota TNI. Perzinahan yang dimaksud dalam KUHP sifatnya adalah delik aduan, dimana pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan pengaduan agar pihak yang berwenang dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perzinahan yang telah dilakukan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan penyidikan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan dan perzinahan yang dilakukan oleh Anggota Militer serta Mengetahui dan mengenalisa hambatan dan solusi penyidikan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan dan perzinahan yang dilakukan oleh Anggota Militer. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Kemudian, sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun, teknik pengolahan dan analisis data yaitu dengan cara analisis kualitatif, yang selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif. Pelaksanaan penyidikan yang dilakukan dalam perkara pidana yang melibatkan anggota prajurit TNI maupun mereka yang tunduk pada peradilan militer yakni Polisi Militer (POM) yang mana telah ditetapkan pada UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Proses pelaksanaan penyidikan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan dan perzinahan dapat dilakukan apabila ada aduan atau laporan polisi. Laporan polisi tersebut akan dipelajari apakah memenuhi pelanggaran tindak pidana, apabila memenuhi penyidik akan memulai penyidikan. Penyidikan dimulai dengan meminta keterangan saksi-saksi dan terlapor, mencari barang bukti dan apabila diperlukan akan melakukan penahanan kepada tersangka. Pelaku tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan dan perzinahan dapat dituntut dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Hambatan yang dihadapi penyidik adalah Penyidikan dan penyelidikan berada di luar wilayah hukum, awalnya penyidikan kasus Serda Yuliana dilakukan oleh Serda Yuliana ditangani oleh Subdenpom IV/1-2 Pekalongan namun tindak kejahatan yang dilakukan berada di wilayah hukum Pomdam IV/Diponegoro, hambatan lain yang dihadapi adalah tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan, Kata Kunci: Tindak Pidana Perzinahan, Penyidikan Militer, Hukum Pidana Militer
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 03 Aug 2023 01:40 |
Last Modified: | 03 Aug 2023 01:40 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30257 |
Actions (login required)
View Item |