PENERAPAN UPAYA HUKUM KEBERATAN DALAM PERKARA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pdt.G.S/2022/PA Pbg)

Mumtaza, Ityana Zena (2022) PENERAPAN UPAYA HUKUM KEBERATAN DALAM PERKARA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pdt.G.S/2022/PA Pbg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB)
[img] Text
30301900173_fullpdf.pdf

Download (3MB)

Abstract

Gugatan sederhana atau small claim court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam perkara gugatan sederhana berbeda dengan upaya hukum pada perkara biasa yaitu berupa upaya hukum keberatan yang dapat diajukan apabila salah satu pihak merasa keberatan dengan putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara penyelesaian upaya hukum keberatan dan penerapan upaya hukum keberatan di Pengadilan Agama Purbalingga pada perkara nomor 3/Pdt.G.S/2022/PA Pbg serta untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan dengan mengidentifikasi hukum secara riil dan fungsional dalam sistem kehidupan nyata. Spesifikasi penelitian yang penulis gunakan yaitu deskriptif analisis dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder, serta menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi pustaka yang dilakukan di Pengadilan Agama Purbalingga. Hasil penelitian yang didapatkan dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut : Pertama, Tata cara penyelesaian upaya hukum keberatan terdapat dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 dan perubahannya pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Kedua, Pengadilan Agama Purbalingga telah menerapkan tata cara penyelesaian upaya hukum keberatan sesuai dengan peraturan telah ada yaitu dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 yang telah di perbaharui dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Ketiga, Hakim Pengadilan Agama Purbalingga telah tepat dalam mempertimbangkan putusannya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan yaitu dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 yang telah di perbaharui dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Kata kunci : Penerapan, Upaya Hukum Keberatan, Perkara Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 28 Jul 2023 06:41
Last Modified: 28 Jul 2023 06:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30061

Actions (login required)

View Item View Item