TINJAUAN YURIDIS KEWAJIBAN NAFKAH SUAMI TERHADAP ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN ATAU TALAK BERDASARKAN INPRES NO. 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM ( Studi Kasus Putusan PA Semarang No.2412/Pdt.g/2018/PA.Smg dan 1359/Pdt.g/2022/PA.Smg )

Dardiri, Ismail (2022) TINJAUAN YURIDIS KEWAJIBAN NAFKAH SUAMI TERHADAP ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN ATAU TALAK BERDASARKAN INPRES NO. 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM ( Studi Kasus Putusan PA Semarang No.2412/Pdt.g/2018/PA.Smg dan 1359/Pdt.g/2022/PA.Smg ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (273kB)
[img] Text
30301900171_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Nafkah anak merupakan hal yang wajib di penuhi oleh orang tua baik pada saat hidup bersama-sama maupun setelah bercerai. Oleh karena itu di wajibkan kepada orang tua untuk memenuhi nafkah anak, namun yang terjadi di masyarakat banyak orang tua yang melalaikan nafkah anak tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kenyataan sosial dalam pemenuhan nafkah anak pasca perceraian orangtua . Penelitian yang digunakan dalam penyususnan skripsi ini adalah berupa penelitian lapangan (field Research), Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis sosiologis. Yaitu meneliti bekerjanya hukum atau peraturan perundangan yang terjadi di masyarakat. Wawancara yang mendalam kepada para informan dijadikan sebagai subjek penelitian dan nafkah anak dijadikan sebagai objek penelitian. Observasi langsung di Pengadilan Agama Semarang, dan dengan mengaitkan teori-teori dari berbagai pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa nafkah anak pasca perceraian orangtua Sesuai Q.S Al-baqarah ayat 233, Hadis, Yurispudensi dan KHI pasal 156 menyebutkan bahwa nafkah anak adalah kwajiaban orangtua khususnya ayah. Namun pada kenyataanya ada tiga kategori dalam pemenuhan nafkah anak pasca perceraian yaitu 60 % terpenuhinya nafkah anak, 20 % terpenuhi sebagian saja, dan 20 % tidak terpenuhinya nafkah sama sekali. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain: Pekerjaan tidak tentu, menikah kembali, berpendidikan rendah, dan kurangnya pemahaman agama. Hal ini jelas tidak sesuai dengan hukum Islam yaitu Q.S Albaqarah ayat 233, Hadis, dan pendapat para ulama fukaha yang sudah jelas tidak bolehnya melalaikan nafkah anak pasca perceraian. Kata kunci: Nafkah Anak, Perceraian, Kompilasi Hukum Islam Nafkah anak merupakan hal yang wajib di penuhi oleh orang tua baik pada saat hidup bersama-sama maupun setelah bercerai. Oleh karena itu di wajibkan kepada orang tua untuk memenuhi nafkah anak, namun yang terjadi di masyarakat banyak orang tua yang melalaikan nafkah anak tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kenyataan sosial dalam pemenuhan nafkah anak pasca perceraian orangtua . Penelitian yang digunakan dalam penyususnan skripsi ini adalah berupa penelitian lapangan (field Research), Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis sosiologis. Yaitu meneliti bekerjanya hukum atau peraturan perundangan yang terjadi di masyarakat. Wawancara yang mendalam kepada para informan dijadikan sebagai subjek penelitian dan nafkah anak dijadikan sebagai objek penelitian. Observasi langsung di Pengadilan Agama Semarang, dan dengan mengaitkan teori-teori dari berbagai pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa nafkah anak pasca perceraian orangtua Sesuai Q.S Al-baqarah ayat 233, Hadis, Yurispudensi dan KHI pasal 156 menyebutkan bahwa nafkah anak adalah kwajiaban orangtua khususnya ayah. Namun pada kenyataanya ada tiga kategori dalam pemenuhan nafkah anak pasca perceraian yaitu 60 % terpenuhinya nafkah anak, 20 % terpenuhi sebagian saja, dan 20 % tidak terpenuhinya nafkah sama sekali. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain: Pekerjaan tidak tentu, menikah kembali, berpendidikan rendah, dan kurangnya pemahaman agama. Hal ini jelas tidak sesuai dengan hukum Islam yaitu Q.S Albaqarah ayat 233, Hadis, dan pendapat para ulama fukaha yang sudah jelas tidak bolehnya melalaikan nafkah anak pasca perceraian. Kata kunci: Nafkah Anak, Perceraian, Kompilasi Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 28 Jul 2023 06:48
Last Modified: 04 Aug 2023 03:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30059

Actions (login required)

View Item View Item