Amani, Indah Naelul (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG SEMARANG (Studi Kasus Putusan Nomor 447/Pdt.G/2019/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (315kB) |
|
Text
30301900164_fullpdf.pdf Download (41MB) |
Abstract
Eksistensi Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatiannya terhadap pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan tidak menjamin kelancaran dalam pembayaran seorang debitur untuk memenuhi kewajibannya, berdasarkan faktanya masih sering timbul kredit bermasalah dalam pelaksanaan perjanjian kredit yaitu dimana debitur lalai untuk melakukan kewajibannya atau yang biasanya disebut wanprestasi. Munculnya kredit bermasalah dapat mengganggu operasional bank yang pada akhirnya akan menghambat optimalisasi peran bank. Oleh karena itu, sebelum permohonan kredit disetujui bank harus melakukan penelitian yang lebih mendalam mengenai nasabah dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan analisis kredit terhadap nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian kredit bermasalah dalam putusan perkara nomor 447/pdt.G/2019/PN Smg dan mengetahui hambatan dalam melaksanakan penyelesaian kredit bermasalah serta solusinya. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu dengan pendekatan yuridis sosiologis yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan mengidentifikasi hukum secara riil dan fungsional dalam sistem kehidupan nyata. Spesifikasi penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu deskriptif analisis dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder, serta menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumen yang penulis lakukan di Pengadilan Negeri Semarang dan di PT. Bank Negara Indonesia cabang Tegal. Hasil penelitian yang didapatkan dari penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut : Pertama, penyelesaian kredit bermasalah dalam putusan perkara nomor 447/pdt.G/2019/PN Smg adalah pada faktanya pihak debitur telah mengalami terlambat membayar angsuran dan pihak kreditur sudah melakukan penagihan melalui surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali tetapi tidak ada balasan dari pihak debitur, sehingga hakim menetapkan bahwa debitur telah melakukan wanprestasi sehingga kreditur tetap melakukan lelang dari jaminan atas nama debitur dan hakim tidak perlu mengabulkan gugatan tersebut. Kedua, hambatan yang sering di hadapi dalam menyelesaikan kredit bermasalah adalah kreditur yang beriktikad tidak baik dan solusi dari pihak perbankan adalah melakukan eksekusitorial lelang kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) serta apabila perkara tersebut diselesaikan melalui Pengadilan Negeri maka hakim dapat mempertimbangkan dari alat buktinya. Kata kunci : Penyelesaian, Kredit Bermasalah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 31 Jul 2023 01:50 |
Last Modified: | 31 Jul 2023 01:50 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30051 |
Actions (login required)
View Item |