UPAYA HUKUM TENTANG PERNIKAHAN SIRI YANG BELUM TERCATAT MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Ambarawa)

Kamila, Farah Yumna (2023) UPAYA HUKUM TENTANG PERNIKAHAN SIRI YANG BELUM TERCATAT MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Ambarawa). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB)
[img] Text
30301900129_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan siri adalah pernikahan yang dilakukan secara diam-diam dan memiliki hubungan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan adanya wali yang sah, hanya memenuhi ketentuan menurut agama sesuai dengan hukum Islam Namun, tidak sah dimata Undang-Undang karna tidak tertulis dikantor urusan agama (KUA) dan tidak dapat terlindungi oleh hukum. Proses pernikahan dibawah tangan/pernikahan siri ini memiliki sifat yang kurang jelas dikarenkan tidaknya bukti pernikahan secara tertulis menutut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak bisa diakui negara. Maka dari itu, tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum dari pernikahan siri dan juga untuk mengetahui upaya hukum pernikahan siri agar tercatat menurut perundang-undangan. Metode penelitian ini menggunakan metode berdasarkan permasalahan yang diteliti oleh penulis, penelitian hukum yuridis-normatifsosiologis dengan spesifikasi menggunakan penelitisn deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, yang meliputi bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Metode pengumpulan data pimer dengan cara observasi dan wawancara, metode pengumpulan data sekunder dengan cara studi dokumen dan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwsannya Akibat Hukum yang timbul dari pernikahan siri salah satunya ialah tidak mempunyainya bukti pernikahan atau Isbat nikah secara sah menurut hukum yang berlaku. Karena pada dasarnya perlunya pencatatan dalam pernikahan menurut Undang-Undang no 1 Pasal 2 ayat 2 tentang perkawinan bahwasannya: “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku”. Dan juga upaya pernikahan siri agar tercatat menurut hukum perundang-undangan negara yang berlaku yakni dengan melakukan permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama terdekat. Dengan memahami hukum-hukum yang berlaku ini masyarakat tidak berdampak pada kehidupan selanjutnya. Kata Kunci: Pernikahan Siri, Upaya Hukum, Isbat Nikah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 27 Jul 2023 06:44
Last Modified: 04 Aug 2023 03:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/29907

Actions (login required)

View Item View Item