TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH GURU MENGAJI (Studi Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Slw)

SAVITRI, AJI AYU (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH GURU MENGAJI (Studi Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Slw). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (106kB)
[img] Text
30301900024_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pencabulan merupakan suatu tindak kejahatan yang sangat keji, tidak bermoral, tercela dan bertentangan dengan norma dimana korbannya adalah perempuan, baik dewasa maupun di bawah umur. Anak-anak sering menjadi korban kejahatan karena berada pada posisi yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa, anak-anak lebih mudah dibujuk, ditipu, dipaksa walaupun tidak bertindak, penjahat kekerasan menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memuaskan nafsunya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencabulan anak dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Slw dan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Hakim dalam penjatuhan putusan dalam tindak pidana pencabulan anak yang dilakukan oleh guru mengaji dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Slw. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yuridis normatif ini adalah metode penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Hasil penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana bagi guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap anak, Pelaku melakukan perbuatan cabul yang dalam konteksnya tidak ada alasan pemaaf dan pembenaran. Terdapat peraturan khusus yang menyatakan apabila seseorang yang berprofesi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak maka hukuman pidananya ditambah. Maka, bentuk pertanggungjawaban pidana yang tepat bagi guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap anak dididiknya atau santriwatinya adalah dikenakan Pasal 82 ayat (2) Jo 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi bagi pelaku pencabulan sebagaimana dalam 31/Pid.Sus/2022/PN.Slw adalah pertimbangan yang bersifat yuridis, yakni dakwaan jaksa penuntut umum, saksi-saksi, dan barang bukti serta beberapa pertimbangan yang bersifat non yuridis sebagaimana tertuang dalam hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Kata kunci: Pidana, Pencabulan, Anak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jul 2023 03:02
Last Modified: 24 Jul 2023 03:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/28970

Actions (login required)

View Item View Item