Kewenangan Notaris sebagai Penyuluh Hukum dalam Mencegah Timbulnya Sengketa Perjanjian terhadap Pembuatan Memorandum of Understanding (MoU)

RM. Pramutrihandono, RM. Pramutrihandono (2015) Kewenangan Notaris sebagai Penyuluh Hukum dalam Mencegah Timbulnya Sengketa Perjanjian terhadap Pembuatan Memorandum of Understanding (MoU). Masters thesis, Fakultas Hukum Unissula.

[img]
Preview
Text
Halaman Judul.pdf

Download (6kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (38kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (133kB) | Preview

Abstract

Terkadang dalam membuat sebuah perjanjian, seseorang tidak lagi mengandalkan kepercayaan dari seorang notaris. Hal itu banyak dijumpai pada praktek pembuatan sebuah Memorandum of Understanding (MoU) atau dalam bahasa kita disebut dengan Nota Kesepahaman. Namun masyarakat pengguna MoU tidak mengetahui bahwa dibalik pembuatan MoU terdapat potensi masalah yang berujung pada sengketa perjanjian. Meskipun secara peran, notaris menjadi faktor penting sebagai pejabat yang membuat alat pembuktian tertulis dalam bentuk akta otentik akan tetapi dalam konteks pembuatan MoU peran tersebut lebih menitikberatkan pada kewenangan notaris dalam memberikan penyuluhan hukum terkait akta supaya para pihak dalam hal ini klien mengerti akan kedudukan, alas hukum dan pemetaan potensi masalah yang terdapat pada MoU. Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengambil judul “Kewenangan Notaris Sebagai Penyuluh Hukum Dalam Mencegah Timbulnya Sengketa Perjanjian Terhadap Pembuatan Memorandum of Understanding (MoU)”. Permasalahan yang akan dibahas pada tesis ini adalah: (1) Bagaimanakah kewenangan notaris sebagai penyuluh hukum sehubungan dengan pembuatan akta terhadap penyusunan Memorandum of Understanding (MoU), (2) Bagaimanakah kelemahan-kelemahan dalam penyusunan MoU yang tidak melalui notaris sebagai penyuluh hukum sehubungan dengan pembuatan akta, (3) Bagaimanakah akibat-akibat hukum dari pembuatan MoU yang melalui kewenangan notaris sebagai penyuluh hukum terkait upaya pencegahan sengketa perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis yang meneliti dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta, yang kemudian menuju pada identifikasi dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah. Spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis yaitu bertujuan memberikan gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh yang berhubungan dengan kewenangan notaris sebagai penyuluh hukum dalam mencegah timbulnya sengketa perjanjian terhadap pembuatan Memorandum of Understanding (MoU). Metode pengumpulan data dengan bahan hukum primer berupa data lapangan yang dikumpulkan dengan teknik wawancara dan bahan hukum sekunder dikumpulkan dengan melakukan studi kepustakaan yang terdiri dari buku dan pendapat para sarjana dan berbagai peraturan perundang-undangan. Data penelitian memperlihatkan adanya kekurangpahaman yang diterima masyarakat sebagai para pihak dalam menyusun dan membuat MoU. Kekurangpahaman ini berpotensi mengakibatkan masalah sehingga berujung pada sengketa perjanjian dan pasti menimbulkan kerugian. Sebaliknya setiap notaris diharapkan dapat memberikan penyuluhan hukum yang baik dan benar yang sesuai dengan yang dikehendaki oleh para pihak yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Notaris, Penyuluhan Hukum, Memorandum of Understanding (MoU)

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 16 Feb 2016 05:57
Last Modified: 16 Feb 2016 05:57
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/2873

Actions (login required)

View Item View Item