Sumaryono, Sumaryono (2015) Aspek Hukum Perlindungan Korban Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Sumbangannya Terhadap Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Kuhp) Nasional. Masters thesis, Fakultas Hukum Unissula.
|
Text
cover.pdf Download (45kB) | Preview |
|
|
Text
abstrak.pdf Download (34kB) | Preview |
|
|
Text
daftar isi.pdf Download (12kB) | Preview |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (68kB) | Preview |
Abstract
Pembunuhan sebagai perbuatan menghilangkan nyawa seseorang, harus mendapat pidana yang setimpal, sehingga memberikan keadilan dan perlindungan terhadap korban. KUHP yang berlaku saat ini, tidak terdapat ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan hukum bagi korban pembunuhan. Berbeda dengan hukum Islam yang lebih memuliakan jiwa seseorang, sehingga sangat diperlukan pembaharuan terhadap hukum pidana nasional dengan mentrans-formasikan nilai-nilai hukum pidana Islam. Berdasarkan pada latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa permasalahan, yaitu pengaturan/rumusan sanksi pidana terhadap pelaku pem-bunuhan dalam hukum Islam dan KUHP, alasan perlindungan terhadap korban dalam pembunuhan, serta aspek hukum perlindungan korban pembunuhan dalam hukum Islam dan sumbangannya terhadap pembaharuan KUHP. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pengaturan/rumusan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan dalam hukum Islam dan KUHP, alasan perlindungan terhadap korban pembunuhan, serta aspek hukum per-lindungan korban pembunuhan dalam hukum Islam dan sumbangannya terhadap pembaharu-an KUHP. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yang diharapkan mampu memberi gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai segala hal yang berhubungan dengan objek yang akan diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisa secara kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengaturan/rumusan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan dalam hukum Islam dan KUHP perspektif hukum Islam adalah dengan hukuman pokok (qishash dan kifarat), hukuman pengganti (diat dan ta’zir), dan hukuman tambahan (penghapusan hak waris dan wasiat). Sanksi pidana dalam KUHP adalah pidana mati dan pidana penjara. Alasan perlindungan terhadap korban pembunuhan adalah karena hak hidup merupakan hak asasi manusia, yang harus dilindungi. Hukum Islam melindungi jiwa manusia karena merupakan tuntutan ajaran Islam dan membunuh hukumnya adalah haram. Aspek hukum perlindungan korban pembunuhan dalam hukum Islam dan sumbangannya terhadap pembaharuan KUHP bahwa pembunuhan dengan sengaja dalam al Qur’an diancam dengan qishash. Setiap pelaku tindak pidana menurut hukum Islam bertanggungjawab kepada Allah S.W.T, korban, keluarga, dan masyarakat/negara. Qishash dapat gugur apabila ada permaafan atau perdamaian, kemudian dilakukan rekonsiliasi, yang diikuti dengan pemberian ganti kerugian. Dalam pembaruan hukum pidana yang berkaitan dengan perlindungan korban harus dikembalikan pada nilai-nilai luhur Pancasila sebagai grundnorm bangsa. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Pembunuhan, Pembaharuan, dan Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Feb 2016 01:24 |
Last Modified: | 09 Feb 2016 01:24 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/2844 |
Actions (login required)
View Item |