“Pemberian Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Sebagai Upaya Pembentukan Tata Pemerintahan Yang Baik/ Good Governance (Studi Kasus di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang)”

Ningsih, Dwi (2015) “Pemberian Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Sebagai Upaya Pembentukan Tata Pemerintahan Yang Baik/ Good Governance (Studi Kasus di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang)”. Masters thesis, Fakultas Hukum Unissula.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (228kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (394kB) | Preview

Abstract

Penegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh Institusi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang masih lemah, hal ini dapat dibuktikan dari 3 (tiga) sudut pandang yaitu : Pegawai Negeri Sipil ( Sasaran Kebijakan ), Pejabat Struktural ( Pemberi Kebijakan) dan Masyarakat luas sebagai Tim penilai. Banyaknya pelanggaran-pelanggaran menunjukkan belum optimalnya implementasi terhadap peraturan dan kebijakan terhadap Undang- Undang / Peraturan Pemerintah yang berlaku di lingkungan ini. Berdasarkan hal tersebut di atas penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “ Pemberian Hukuman Disiplin PegawaiNegeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Sebagai Upaya Pembentukan Tata Pemerintahan Yang Baik / Good Governance ( Studi Kasus di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang) “ . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemberian hukuman/ sanksi terhadap pelanggaran kasus disiplin pegawai di lingkungan RSUD dr. R. Soetrasno . Metode penelitian dengan Socio Legal-Research yang dipakai adalah metode kualitatif, di sini menekankan pada metode wawancara Purposive NonRandom Sampling . Informan yang ditunjuk mewakili dari PNS yang mendapatkan Disiplin Pelanggaran, PNS lain, Pembuat Kebijakan yaitu para pejabat struktural dan masyarakat di sekitarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum proses pemberian sanksi /hukuman disiplin pegawai negeri di RSUD dr. R. Soetrasno boleh dikatakan baik dan sudah ada kesesuaian dengan peraturan yang ada/diterapkan yaitu Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, meskipun dijumpai para pejabat yang berwenang menilai masih menerapkan rasa toleransi terhadap pegawai tersebut, namun juga menimbulkan dampak positif diantaranya adanya efek jera untuk tidak mengulanginya baik pelanggaran yang sama atau satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya baik PNS yang bersangkutan atau yang lain. Disiplin Pegawai Negeri dalam proses implementasi penjatuhan sudah sesuai prosedur meskipun masih ada kekurangan di salah satu pihak apakah itu sasaran kebijakan, pemberi kebijakan atau masyarakat. Dengan peraturan yang sudah ada diharapkan untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua PNS larangan dihindari,disiplin pegawai dilaksanakan.Sanksi hukuman harus benar-benar ditegakkan oleh pejabat, guna menghindari rasa iri sesama PNS lain. Sekecil apapun disiplin merupakan kunci sukses terbentuknya tata pemerintahan yang baik di lingkungan RSUD dr. R. Soetrasno Rembang di dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kata kunci : pemberian hukuman disiplin, disiplin, pegawai negeri sipil, good governance.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 09 Feb 2016 01:24
Last Modified: 09 Feb 2016 01:24
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/2836

Actions (login required)

View Item View Item