HAK EX OFFICIO HAKIM DALAM MELINDUNGI HAK-HAK ISTRI DALAM PERKARA CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG KELAS 1A

Syafi’i, Abu Hasan (2022) HAK EX OFFICIO HAKIM DALAM MELINDUNGI HAK-HAK ISTRI DALAM PERKARA CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG KELAS 1A. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
0501800005_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)

Abstract

Berdasarkan ketentuan Pasal 178 ayat (3) HIR/ Pasal 189 RBG telah membatasi kewenangan hakim untuk menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak diminta atau melebihi apa yang dituntut oleh para pihak. Menurut pendapat Yahya Harahap, hakim yang mengabulakan tuntutan melebihi posita maupun petitum gugat, dianggap telah melampaui wewenang atau ultra vires yaitu bertindak melampaui wewenangnya dan harus dinyatakan cacat (invalid). Namun dalam perkara cerai talak, hakim Pengadilan Agama Pemalang memutus diluar apa yang diminta dalam rangka melindungi hak-hak istri sebagai korban perceraian. Berdasarkan latar belakang tersebut, pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana pandangan hakim Pengadilan Agama Pemalang tentang penerapan hak ex officio untuk melindungi hak istri dalam perkara cerai talak, dan 2) bagaimana ketentuan dan batasan hak ex officio hakim dalam melindungi hak-hak istri di Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A. Penelitian ini menggunakan metodologi Normatif-Empiris yang sumber data primernya didapatkan langsung di Pengadilan Agama Pemalang. Adapun data skundernya terdiri dari bahan hukum primer yaitu putusan Pengadilan Agama Pemalang tahun 2022, UUP, KHI dan lain-lain dan bahan skundernya meliputi buku-buku ilmiah, jurnal, makalah, tesis, skripsi, dan lain sebagainya. Hasil penelitian menunjukan, pertama, hakim Pengadilan Agama Pemalang telah menerapkan hak ex officionya dalam perkara cerai talak khusus pada nafkah iddah dan mut’ah. Kedua, Memutus perkara diluar yang dituntut bukan suatu pelanggaran terhadap asas ultra petitum partium yang digariskan dalam Pasal 178 HIR dan 189 RBg melainkan karena Pasal 41 UUP dan Pasal 149 KHI merupakan toleransi dari asas ultra petitum partium. Ketiga, ketentuan dalam penerapan ex officio hakim mengacu pada pasal 149 KHI sebagai dasar utama hakim PA Pemalang. Adapun ketentuan dalam jumlah penghukuman mengacu pada kemampuan bedasarkan gaji atau pendapatan suami dan lamanya menikah. Kata kunci : Hak ex officio, Asas Ultra Petitum, Hakim, Hak-hak Istri, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2023 02:58
Last Modified: 23 Jan 2023 02:58
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/27421

Actions (login required)

View Item View Item