REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA ANGKUTAN DALAM PENGIRIMAN BARANG BERBASIS KEADILAN

CHAIRUSSURIYATI, CHAIRUSSURIYATI (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA ANGKUTAN DALAM PENGIRIMAN BARANG BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000164_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan, pertama untuk mengkaji dan menemukan bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa dalam pengiriman barang belum berkeadilan. Kedua, untuk mengkaji dan menemukan kelemahan-kelamahan perlindungan hukum bagi pengguna jasa dalam pengiriman barang. ketiga, untuk menemukan upaya rekontruksi perlindungan hukum bagi pengguna jasa dalam pengiriman barang berbasis nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Data primer sebagai data utama dengan wawancara serta observasi lapangan. Paradigma penelitian adalah paradigma konstrukfisme/ post positivisme, dengan Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan analisis kualitiatif. Teori hukum yang digunakan sebagai analisis yaitu teori keadilan sebagai grand theory, teori sistem hukum sebagai middle theory, dan teori perlindungan hukum sebagai apply theory. Hasil penelitian ini yang pertama bahwa pengaturan hukum tentang pengiriman barang yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Undang-Undang Lalu Lintas, Undang- Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pos belum berkadilan dan, implementasinya belum dapat untuk mewujudkan keadilan dalam artian kesetaraan kedudukan antara pihak konsumen pengguna jasa pengiriman barang dengan pihak perusahaan penyedia jasa pengiriman barang. Realita yang terjadi saat ini, apabila terjadi sengketa antara konsumen pengguna jasa pengiriman barang dengan perusahaan penyedia jasa pengiriman barang terhadap komplain kerusakan barang maupun komplain kehilangan barang saat pengiriman, pihak perusahaan penyedia jasa pengiriman barang sering kali dapat lepas dari tanggungjawab. Hal dikarenakan rumitnya mekanisme ataupun proses pengajuan komplain terhadap perusahaan penyedia jasa pengiriman barang, dijadikan celah untuk melepaskan tanggungjawab. Hasil yang kedua adalah faktor penyebab kelemahan perlindungan hukum dalam pengguna jasa angkutan pengiriman barang yaitu Faktor Hukum, Faktor dari Perusahaan Penyedia Jasa Pengiriman Barang yang berupaya untuk tidak memberikan ganti kerugian kepada konsumen pengguna jasa pengiriman barang, Faktor dari pengirim/pengguna jasa yang lalai dalam memenuhi persyaratan pengiriman barang. Hasil penelitian ketiga, bahwa dengan adanya konstruksi ulang terhadap ketentuan Pasal 29 ayat (2), Pasal 30 ayat (1), Pasal 33, Pasal 45 ayat (1), Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 8 tahun 1999 dan ketentuan dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni pada Pasal 138 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) serta Pasal 139 ayat (4), Pasal 173 ayat (1) adalah bentuk upaya untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan berbasis keadilan pancasila bagi masyarakat sebagai konsumen pengguna jasa angkutan dalam pengiriman barang. Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Pengiriman Barang; Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 04:15
Last Modified: 12 Jan 2023 04:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26664

Actions (login required)

View Item View Item