DARMANTO, AMIR (2022) REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN MAHKAMAH PARTAI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN INTERNAL PARTAI POLITIK BERDASARKAN NILAI KEADILAN BERMARTABAT. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
10302000143_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Tumbuh kembang Partai Politik beriringan dengan konflik dan perpecahan baik dengan cara-cara yang lembut (so vi aupun cara-cara keras (hard). Konflik dan perpecahan dengan cara-cara lembut dapat dilihat pada lahirnya partai-partai baru yang dibentuk oleh orang-orang yang baru berpolitik, maupun orang-orang yang keluar dari partai sebelumnya. Konflik dan perpecahan dengan cara-cara lembut dapat dilihat pada lahirnya partai-partai baru yang dibentuk oleh orang- orang yang baru berpolitik, maupun orang-orang yang keluar dari partai sebelumnya. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengapa regulasi kewenangan Mahkamah Partai dalam penyelesaian perselisihan internal partai politik belum berkeadilan bermartabat? Bagaimanakah kendala-kendala regulasi kewenangan Mahkamah Partai dalam penyelesaian perselisihan internal partai politik berdasarkan nilai keadilan bermartabat ? Bagaimana rekonstruksi regulasi kewenangan Mahkamah Partai dalam penyelesaian perselisihan internal partai politik berdasarkan nilai keadilan bermartabat ? Metode penelitian menggunakan paradigm konstruktivisme dengan kajian hukum yang lebih preskriptif, metode pendekatan menggunakan yuridis sosiologis, tipe penelitian deskriptif analisis, jenis dan sumber data yang digunakan primer dan sekunder, metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah: 1) Regulasi Kewenangan Mahkamah Partai dalam penyelesaian perselisihan internal partai politik pada saat ini adalah berdasarkan Pasal 32 ayat (1) hingga ayat (5), serta Pasal 33 ayat (1) hingga ayat (3) UU Partai Politik, kewenangan menyelesaian perselisihan internal parpol merupakan kewenangan absolut (attributie van rechtsmacht) bagi Mahkamah Partai. Sifat absolut kewenangan Mahkamah Partai, oleh karena kedudukannya sebagai peradilan internal, sehingga perkara yang menjadi kewenangannya tidak mungkin diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Partai lain. Kendala regulasi kewenangan Mahkamah Partai dalam penyelseaian perselisihan internal partai politik adalah 1) Tidak efektifnya pelaksanaan putusan mahkamah partai seperti pada Pasal 32 yang seharusnya putusannya sudah final, namun pada Pasal 33 justru memberi peluang untuk menyelesaikannya di pengadilan negeri. 2) Independensi dan netralitas, anggota mahkamah partai benar-benar independen dan netral, tidak memihak pada salah satu kubu. 3) Lambannya penyelesaian sehingga terjadi penumpukan perkara pada jalur litigasi. Adapun solusinya adalah: 1) Melakukan mediasi yang baik sehingga putusan dapat efektif yang hanya di selesaiakan di mahkamah partai. 2) Anggota mahmakah partai harus netral dan menjaga independensi. 3) Penyelesaian masalah harus cepat dan tanggap sehingga permasalahan dapat selesai satu-persatu. 3) Rekonstruksi pada Pasal 32 pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Kata kunci: rekonstruksi, kewenangan, mahkamah partai, keadilan bermartabat.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2023 04:05 |
Last Modified: | 12 Jan 2023 04:05 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26654 |
Actions (login required)
View Item |