REKONSTRUKSI REGULASI HAK KORBAN DALAM MENGAJUKAN PENGADUAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN BERBASIS NILAI KEADILAN

SUNHAJI, ALI (2022) REKONSTRUKSI REGULASI HAK KORBAN DALAM MENGAJUKAN PENGADUAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302000142_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh orang dewasa dengan disertai bujuk rayu atau janji sebagai tindakan perzinahan tidak diatur sebagai rumusan tindak pidana dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga perempuan selaku korban dari tindakan dimaksud tidak mendapatkan keadilan karena pengaduan yang dilakukan tidak diproses oleh pihak kepolisian, Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan terkait regulasi hak korban dalam mengajukan pengaduan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan saat ini apakah sudah berbasis nilai keadilan, untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi hak korban dalam mengajukan pengaduan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan yang belum berbasis nilai keadilan, serta merekonstruksi regulasi hak korban dalam mengajukan pengaduan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan agar berbasis nilai keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian nondoktrinal / socio-legal-reseacrh dengan studi deskriptif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Sosiologis dengan menggunakan paradigma kontruktivisme. Hasil temuan menunjukkan bahwa tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh orang dewasa yang disertai bujuk rayu atau janji tertentu merupakan suatu tindak pidana yang belum diakomodir oleh regulasi saat ini sehingga perlindungan terhadap korban tidak terpenuhi sekaligus tidak terpenuhinya hak korban dalam mengadukan tindakan persetubuhan yang dialami karena pihak kepolisian tidak dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut sehingga sanksi pidana yang dikenakan kepada pelaku tidak dapat dilakukan. Kelemahan regulasi saat ini meliputi ketertinggalan KUHP sebagai dasar hukum pidana dalam mengakomodir hak korban tindak pidana persetubuhan dalam mengajukan pengaduan menjadi kelemahan dalam segi substansi hukum, penyelesaian kasus oleh pihak kepolisian yang tidak maksimal menjadi kelemahan dalam segi struktur hukum serta kelemahan dalam perspektif kultur hukum berkaitan dengan kekosongan hukum atas hak korban dalam mengajukan pengaduan tindak pidana persetubuhan yang menyebabkan korban akan enggan mangadukan, karena penyesaiannya hanya akan dilakukan dengan mediasi, dan tidak memberikan efek jera. Rekonstruksi Pasal 284 KUHP saat ini dengan memasukan unsur sengaja mengingkari janji untuk bertanggungjawab atas perbuatan persetubuhan dan korban mempunyai hak mengajukan pengaduan kepada kepolisian atas tindakan yang dialaminya sehingga hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan keadilan. Sehingga melalui konstruksi pasal tersebut akan menghasilkan teori “Pemenuhan Hak Korban Tindak Pidana Persetubuhan Berbasis Nilai Keadilan”. Kata Kunci: Tindak Pidana Persetubuhan, Hak Korban, Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2023 04:04
Last Modified: 12 Jan 2023 04:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26653

Actions (login required)

View Item View Item